Reporter : Anton
KAB TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID- Penemuan sesosok mayat laki laki dalam kondisi posisi terlentang di atas tempat tidur dalam rumahnya ,Korban di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, Sabtu (18/7/20) sekira pukul 15.30. Wib
Korban yang diketahui bernama M Nugroho (54). Alamat Kp. Pamipiran Rt 02 Rw 04, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan tertulis IPTU Nandang R ,SH, Kapolsek Pagerageung mengatakan diketahui pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar jam 15.30 Wib di Kp.Pamipiran Tt 02 Rw 04 Desa Pagersari Kec. Pagerageung Kab.Tasikmalaya telah di temukan seorang mayat jenis kelamin laki-laki dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dalam rumahnya.
Korban di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pertama kali temukan oleh Saksi Amas Sambas yang bekunjung ke rumah korban dengan maksud mau menengok korban yang mana korban setiap hari biasa berkunjung ke rumahnya namun pada hari ini korban tidak berkunjung, dan akhirnya saksi datang ke rumah korban, setelah sampai d rumah korban saksi memanggil manggil korban sambil mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dan ahirnya saksi berinisiatif melihat dari loster jendela dan di ketahui korban sudah terlentang,”kata kapolsek.
Lanjut Nandang setelah melihat korban terlentang akhirnya saksi Amas Sambas memanggil teman nya bernama Dais Sudrajat, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerageung untuk di tindak lanjuti, kemudian Petugas Polsek Pagerageung datang ke TKP bersama sama dari petugas Puskesmas (Gugus Tugas) dan menghubungi Piket Siaga Reskrim serta Innafis untuk memastikan bahwa korban benar benar sudah tidak bernyawa dan setelah di periksa benar bahwa korban sudah tidak bernyawa dan tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh Korban.Mendapat keterangan dari keluarga bahwa korban mempunyai riwayat sakit paru paru (TBC) dan Darah tinggi serta sering mengkonsumsi Paramex melebihi dosis,”ucapnya.
“Keluarga korban menolak untuk dibawa ke Rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan autopsi. Bahwa pihak keluarga telah menerima keadaan tersebut sebagai takdir dengan membuat surat penyataan,”pungkas Kapolsek.