Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Tahun 2019 Desa Bunisari Tahap Penyelidkan Oleh Tipikor Polres Cianjur

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal Sosial

Reporter : Tomi

KAB.CIANJUR.FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahap III tahun anggaran 2019 Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) unit II tipikor Polres Cianjur.

Dikatakan Ipda Dadang Warman atas hasil pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat Daerah (Itda) unit II tipikor Polres Cianjur sedang melakukan penyelidikan.

“Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut,” Terang Ipda Dadang Warman, saat ditemui diacara launcing Pilkada di Hotel Yasmin Cipanas, Jumat (17/7/20).

Ditanya siapa saja orang yang telah diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut, Ipda Dadang mengungkapkan, kurang lebih ada empat orang yang telah diperiksa.

“Kurang lebih ada empat orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya sekretaris desa (Sekdes), bendahara dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).