Satreskrim Polres Tasikmalaya Ungkap Sepasang Kekasih Buang Bayi

Fokus Kab Tasik Hukum dan Kriminal

Redaksi
TONTON VIDEONYA:

KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN,ID – Kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Desa Bungusari Kecamatan Parungponteng, akhirnya terungkap oleh Satreskrim Porles Tasikmalaya, pelaku yang berinisial AN (20), ialah Ibu kandung nya sendiri. Kamis (16/07/2020)

Kepolisian Resort Tasikmalaya mengamankan dua pelaku pembuangan bayi, dan Satreskrim Porles Tasikmalaya baru menetapkan AN sebagai Tersangka. Sementara, Kekasihnya KS (22) masih mendalami keterlibatanya, pasalnya masih menunggu hasil otopsi jasad sang bayi.

“Kita tetap kan Ibunya AN sebagai Tersangka kasus pembuangan bayi. Sementara Kekasihnya KS masih kita dalami keterlibatanya”, Ucap AKBP Hendria Lesmana, Kapolres Tasikmalaya

Aksi biadab pelaku didasari malu karena memiliki anak diluar nikah. Meskipun, KS (22) kekasihnya berani bertanggung jawab, namun bayi tersebut lahir sebelum pernikahan.

“Motif pelaku membuang bayi, karena merasa malu, hamil di luar nikah. Dan Keduanya sudah lama pacaran. Dari hubungan tersebut AN (20) hamil di luar nikah,” tandas Hendria.

Berdasarkan pendalaman, Tersangka AN (20) mengungkapkan, saat melahirkan di Toilet tempat ia bekerja, diakui AN (20), saat cabang bayi keluar dari rahim AN (20), bayi kemudian dimasukan plastik serta sempat dibalut selimut tipis sebelum akhirnya dimasukan tas kerja.

“Saya lahiran di toilet kantor pak, saya bungkus plastik lalu saya masukan ke tas lagi. Sempat disimpan di kantor sebelum dibawa untuk dikubur, dan saya pakai parang nguburnya jadi dangkal,” jelasnya AN

Satreskrim Porles Tasikmalaya mengamankan barang bukti berupa, Parang, Selimut, pakaian, celana dalam hingga tas. Akibat perbuatanya pelaku diancam  undang-undang perlindungan anak pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita amankan barang bukti selimut, parang, baju sampai tas, ancaman kurungan kurang lebih 15 tahun penjara,” Tegas AKP Siswo Tarigan

Sementara itu, guna mengungkap kematian bayi otopsi akan dilaksanakan Kamis (16/7/2020) ini. Nanti akan diketahui motif cabang bayi meninggal, apakah bayi tersebut meninggal dalam kandungan atau setelah melahirkan,” Tutupnya AKP Siswo