Reporter : Rusdi
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kabandungan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemuktahiran data pemilih bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kecamatan Kabandungan, mulai Selasa (14/7/2020).
Bimtek dilaksanakan jelang persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Lia Yulianti Ketua PPK Kecamatan Kabandungan kepada wartawan menjelaskan, sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Menurut Lia, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran pendaftaran pemilih, tugas PPDP memiliki peran penting dalam melayani hak konstitusional warga Negara untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kerja PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan berkoordinasi Kepala Dusun, RT dan RW di setiap wilayah TPS untuk mengetahui informasi kaitan warga yang akan di coklit,” Jelas Lia, Rabu (15/7/2020).
PPDP nantinya dibekali Buku Kerja dalam melaksanakan tugas sebagai buku panduan di lapangan sekaligus catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses coklit.
Mulai tanggal 15 Juli terdapat kegiatan klik serentak dengan mengklik linklindungihakpilihmu.kpu.go.id agar masyarakat dapat mengetahui apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, yang selanjutnya akan di laksanaan pencocokan dan penelitian serentak. “Coklit serentak juga akan dilaksanakan pada tanggal 18 juli, yang mana para PPDP mendatangi warga untuk pencocokan dan penelitian data, bagi warga yang kedatangan PPDP dimohon untuk menyiapkan KK dan KTP nya,” tandasnya.