Ketahuan !, PNS dan Pensiunan Dapat Bansos di Ciamis

Fokus Kab Ciamis Pemerintahan Sosial

Reporter : Gian, Alvine

KAB.CIAMIS, FOKUSPRIANGAN.ID – Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Ciamis nyasar kepada beberapa warga yang tidak layak menerima bantuan karena berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bantuan sebesar 600 ribu rupiah disekaliguskan selama tiga bulan sebesar Rp. 1,8 juta, yang dikirim oleh pemerintah pusat via Kantor Pos itu diketahui tersalurkan kepada beberapa PNS, dan Pensiunan. Tak hanya itu, selain PNS bantuan juga nyasar kepada Kepala Desa, Aparat Desa, dan Calon Kepala Desa yang notabane nya kurang terdampak dikarenakan mendapatkan gaji bulanan yang pasti.

Salah satu contoh PNS yang mendapat BST kemensos didaerah Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, ialah DI yang merupakan PNS yang bertugas di Kota Tasikmalaya, isterinya merupakan PNS pegawai disalah satu puskesmas di Ciamis, dirinya merupakan anak dari Kepala Desa Mekarsari.

Selain itu, berdasarkan pantauan tim fokuspriangan.id ada beberapa PNS di Kecamatan Sadananya yang juga mendapatkan Bansos tersebut.

Sekertaris Dinas Sosial (Sekdis) Kabupaten Ciamis Nandang Nugraha saat ditemui dikantor Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Selasa, (14/7/2020) mengatakan, bantuan dari kemensos tersebut merupakan penggabungan dari beberapa lintas sektor, yang diantaranya terdiri dari beberapa kementrian seperti Kementrian Pertanian, Peternakan dan Perdagangan.

“Jadi data yang dipakai oleh kemensos merupakan data non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang didapat berdasarkan pelimpahan dari Dinas pertanian, peternakan dan perdagangan,” jelas Nandang.

Nandang menjelaskan, bahwa pihaknya menerima data dari dinas peternakan dan pertanian yang bersumber dari data kelompok.

“Ya, dari kelompok pertanian dan perikanan kan mungkin ada beberapa data PNS yang tergabung dalam kelompok. Jadi akhirnya terdata untuk mendapatkan BST,” kata Nandang.

Diketahui bahwa selain tidak tepat sasaran, bansos kemensos juga dinilai cacat pendataan. Dikarenakan ada beberapa KPM yang mendapatkan dobel bantuan, seperti yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan kembali bansos kemensos.

Kinerja Dinsos Kabupaten Ciamis patut dipertanyakan dalam hal verifikasi data. Yang terjadi saat ini adala kesenjangan sosial dimata masyarakat dikarenakan PNS yang pada faktanya setiap bulan mendapatkan gaji, namun mendapatkan bantuan.

Sementara dalam hal pengawasan Inspektorat Kabupaten Ciamis Irban IV Hj. Aat Gustiawati menuturkan, bahwa seharusnya sang PNS dengan lapang mengembalikan uang kepada kas negara.

“ASN itu punya kode etik. Jadi, kita harus kasih contoh yang baik, apabila dalam hal pendataan ada trouble, alangkah baiknya bansos tersebut dikembalikan kepada negara melalui koordinasi kepada pemerintah setempat,” terangnya.

Dikataan Aat bahwa langkah dan kebijakan pemerintah pusat sudah baik dengan memberikan bantuan ketika ada wabah nasional seperti ini. Namun, miss administrasi pasti ada dikarenakan keterbatasan dan ketidak siapan.

“Hal ini tentunya akan menjadi kesenjangan sosial dimata masyarakat. Insyaallah saya akan coba berkoordinasi dengan stake holder terkait,” jelasnya.

Sementara mendengan keluh kesah Dadang seorang pedagang cilok yang suka mangkal di sekolahan menyebutkan bahwa bansos tersebut benar-benar tidaklah adil.

“Saat ini sekolah menghentikan aktifitas belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan mata pencaharian saya ya dari sekolahan, yang jelas sekarang saya menganggur. Bantuan saya tidak dapat, sedangkan PNS ko malah dapat bantuan. Yang benar saja?,” tandasnya kesal.

1 thought on “Ketahuan !, PNS dan Pensiunan Dapat Bansos di Ciamis

  1. Apakah BST yang atas namanya telah meninggal bisa di cairkan oleh ahli Waris tapi tidak se kk ??

Comments are closed.