Reporter : H Amir
TONTON VIDEONYA:
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Tasikmalaya. Mahasiswa menuntut DPRD memenuhi tiga poin tuntutan yang mereka sampaikan terkait RUU Omnibus Law. Rabu (15/07/20).
Aksi saling dorong sempat terjadi saat ratusan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Kota Tasikmalaya, mahasiswa memaksa Untuk masuk ke halaman kantor DPRD untuk menyerukan penolakan terhadap RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja dan mendesak DPRD Kota Tasikmalaya membuat pernyataan sikap penolakan terhadap Rancangan undang-undang tersebut.
Dengan adanya aksi Unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD, pihak Polres Tasikmalaya Kota menutup jalur.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Suluwangi Jaka Pria Purnama mengatakan bahwa pihaknya mengawal RUU Omnibuslaw ini sudah mengikuti beberapa tahap, yang mana sekitar bulan Maret 2020 lalu sudah mendatangi Kantor DPRD.
“Saat itu kita minta untuk Audiensi terkait Omnibuslaw dengan DPRD, namun sangat disayangkan permohonan kami ini ditolak, dan kita diminta untuk dibuatkan surat pernyataan sikap dari point-point tuntutan, kita sudah buatkan beserta naskah Akademiknya dengan narasi Siliwangi menggugat Omnibuslaw, dan pada saat itu tidak ada yang hadir. Menurut kami DPRD tidak kooperatif,khususnya dalam pengawasan omnibuslaw ini. Dalam pernyataan sikap pun mereka tidak berani untuk menyatakan menolak dan mengirimkan tayangan surat ke pusat. Kami akan kawal terus penolakan RUU ini,” ucapnya.