Reporter : Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN,ID – Sejumlah mantan karyawan corner kebab mengeluhkan ijazah yang ditahan pihak manajemen. Bahkan, pihaknya juga mengancam pihak perusahaan akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum. Sabtu (11/6/2020).
Mantan Karyawan Corner Kebab yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang sejumlah ijazah masih ditahan. Alasannya harus menyiapkan dana sebesar Rp500 ribu untuk biaya admintrasi. Namun, ada juga karyawan yang sudah bayar tapi ijazah suruh mengambil sendiri ke kantor pusat.
“Yah izajah saya masih ditahan sama manajemen. Kalau saya keberatan untuk membayar Rp500 ribu. Tapi ada juga yang sudah bayar adminitrasi tapi tetap suruh ambil sendiri ke pusat di Tanggerang,” katanya kepada wartawan.
Dirinya beranggapan, secara aturan Undang-undang Nomor 13/2013 ketenagakerjaan seharusnya perusahaan tidak boleh menahan apapun dari karyawan. Untuk itu, pihaknya akan malapor dan meminta LKBH untuk melakukan pendampingan hukum.
“Kami ini orang kecil, kami mau perlindungan dan mengadukan. Kami cuma minta apa yang menjadi hak kami dikembalikan,” imbuhnya.
Saat di konfirmasi pihak manajer Corner Kebab melalui whatsapp, terkait ijazah yang diduga di tahan oleh pihak manajemen perusahaan, Ia menyatakan ” Siapa nama karyawanya..? Sumber nya suruh hubungi saya aja, Karyawan ybs suruh hub saya aja. Kl mereka wa saya aja g berani, apa mereka ada salah..? Ya g tau..kl ada mantan kywn yg wa , pasti saya balas, Saya niat bantu mereka…kl mereka g mau wa saya gmn..?,” jelasnya.
Min minta no wa manager kebabnya yg paling pinter dan songong itu
Saya minta no managernya ijazah saya juga di tahan kalo ngambil harus bayar 500 rbu ke tanggerang lagi ngambilnya saya siap wa managernya itu