Dianggap Meresahkan, 39 Orang di Duga Preman Diamankan Petugas Polresta Tasikmalaya

Fokus Kab Tasik Sosial

Redaksi

KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 39 orang diduga preman diamankan anggota Satreskrim dan Shabara Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat dalam operasi premanisme antisipasi kejahatan jalanan yang bertajuk Oprasi Bina Kusuma Lodaya 2020.

“Preman yang diduga meresahkan masyarakat tersebut diamankan polisi di tujuh Kecamatan di antaranya di Kec.Tanjungjaya, Sukaraja, Salopa, dua titik di Kecamatan Cikatomas serta dua titik di Kecamatan Cipatujah. Selasa (30/06/20).

AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, menyampaikan dari hasil operasi tersebut kita berhasil mengamankan 39 orang preman, dan kita bawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Agar mereka tidak membuat masyarakat resah dan efek tidak baik kepada masyarakat,”ucapnya.

Lanjut AKP Siswo, untuk motif nya mereka rata rata menjual air meneral pada pengendara dan dalih mengatur arus lalu lintas pada jalanan yang rusak dengan meminta uang pada pengendara kendaraan dengan menggunakan sair (jaring). mereka dalam melakukan aksi nya menggunakan penghalang seperti bambu agar para pengendara sedikit terhambat karena jalanan sempit jadi mereka leluasa meminta uang pada pengendara, dari hasil nya mereka satu orang mendapatkan hasil Rp 70 ribu ,”ujarnya.

“Dalam operasi tersebut kita menemukan dari salahsatu titik operasi di temukan barang bukti obat obatan jenis obat batuk, diduga obat batuk tersebut mereka konsumsi diduga untuk mendapat efek mabuk,”imbuhnya.

Dari hasil operasi tersebut diantara mereka yang kita amankan terdapat pelajar dan kebanyakan pemuda pengangguran, untuk pelajar yang kita amankan kita minta orang tuanya datang ke Polres untuk menjemput anaknya,”pungkasnya.