Penulis : Redaksi
TONTON VIDEONYA: Adegan Rekontruksi Nenek Dibunuh Cucunya Sendiri
KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kematian Nenek Enyu (72). Warga Kec.Sukaraja Kab.Tasikmalaya. Wanita tua ini ternyata tewas akibat di bunuh cucunya sendiri yakni lelaki berinisial AN (22). Pelaku menghabisi nyawa nenek nya sendiri dengan cara dicekik hingga korban tidak bisa bernafas. Pada 21 September 2019 lalu.
Ipda Dandan Ramdani, Kanit I Satreskrim Polres Tasikmalaya. Saat menggelar rekontruksi yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Senin (22/06/20) mengatakan, kita berhasil mengungkap kematian Nenek Enyu, menurut keterangan dari pelaku, korban di bunuh dengan cara di bekap dan cekik hingga korban tidak bisa bernapas, kejadiannya pada 21 September 2019 lalu, kronologisnya si pelaku pura pura menginap di rumah korban (neneknya”Red) karena terbelit hutang pelaku nekat mau mencuri perhiasan milik neneknya.”Ucap Ipda Dandan Ramdani, Kanit I Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Dalam adegan Rekontruksi pelaku memperagakan 21 adegan saat melakukan tindak kejahatannya.
Adapun barang curian yang di bawa kabur oleh pelaku berupa kalung dan anting, saat Pelaku sudah membunuh neneknya, pelaku meninggalkan jasad korban, dan kabur menuju Banyuasin Palembang. Hampir satu bulan, Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyian nya di Banyuasin, Palembang. Ditangkap pada bulan Maret dan direka ulang pada bulan Juni ini.”tambah Dandan.
Sementara di tempat yang sama Rasyid, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan kita melakukan adegan rekontruksi ulang ini sebanyak 21 adegan, dan ini akan menjadi bahan untuk kejaksaan untuk lanjut ke dalam persidangan.”Ucapnya.
Adapun untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidananya, kita menunggu hasil dari kelengkapan berkas, dari hasil dari penyidik termasuk dari hasil rekontruksi ini, kalau untuk unsur perkara pembunuhannya pelaku di ancam dengan 15 tahun kurungan penjara,”ujarnya.