Reporter : Rusdi
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, telah selesai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami kepada awak media, Kamis (18/6/2020).
Marwan mengatakan, BPK RI Perwakilan Jawa Barat telah selesai melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sukabumi dan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi penilaian BPK terhadap Pemkab Sukabumi.
“Mudah-mudahan bisa mendapatkan capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujarnya usai exit permit.
Marwan optimis Pemkab Sukabumi meraih WTP keenam kalinya secara berturut-turut. “Optimis dan selalu optimis. Apalagi, setiap tahun terus dievalusi dan diperbaiki hasil dari BPK RI,” ucap Marwan.
Penanggungjawab Tim (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat Ari Endarto mengatakan, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 dilakukan selama 50 hari. Hal itu dilakukan dengan dua tahap. Mulai dari pemeriksaan pendahuluan secara terperinci. “Selain melihat data, kita juga turun ke lapangan untuk chek fisik, hingga wawancara ke pelaksana. Kita ada enam orang untuk tim pemeriksa di Kabupaten Sukabumi,” kata Eri.
Menurutnya, terdapat empat hal yang menjadi tujuan pemeriksaan. Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), dan kecukupan pengungkapan. “Selain itu, untuk efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Terkait penentuan WTP, masih ada prosesnya. Sehingga, belum bisa ditentukan dalam waktu cepat penentuannya. “Kita ada tahapan lainnya untuk menentukan suatu daerah WTP. Jadi tidak bisa dengan cepat,” tandas Ari.