Reporter: Alvine
Sumber:Humas Setda Kab Ciamis
KAB CIAMIS,FOKUSPRIANGAN.ID – Persiapkan protokol kedatangan santri ke Pondok Pesantren, Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi bersama Forum Silaturahami Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP) bertempat di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (4/5/2020).
Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kementrian Agama, Pimpinan Pondok Pesantren yang Tergabung di Forum SIlaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP).
Sebelum para santri kembali ke Pesantren Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghimbau agar para santri yang datang kembali ke Pesantren di Ciamis agar mematuhi protokol santri kembali ke Pondok Pesantren yang telah diatur oleh Kementrian Agama Republik Indonesia.
“Para santri sebelum datang ke Ciamis agar membawa Surat Keterangan Sehat Dokter yang didapat dari intansi kesehatan setempat dan sebelum berangkat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Herdiat.
Kabupaten Ciamis dalam menyiapkan New Normal atau istilah Gubernur Jawa Barat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus dilakukan persiapan yang matang dan sosialisasi secara masif dikalangan masyarakat.
“hal ini dilakukan sebagai upaya menyiapkan masyarakat untuk siap beradaptasi dengan kebiasaan, peraturan dan gaya hidup yang baru dalam setiap aktifitas hariannya dan tentunya tetap harus dispilin menerapkan Protokol Kesehatan dan physical distancing,” imbuhnya.
AKB di Ciamis direncanakan dimulai 12 Juni 2020, saat ini Ciamis masih menyelenggarakan PSBB Parsial yang diberlukan dari 30 Mei sampai 12 Juni nanti.
“Meskipun tidak menyeluruh aturan protokol kesehatan dan physical distancing tetap harus dijalankan untuk seluruh kecamatan di Ciamis,” terang Herdiat.
“Diharapkan para alim ulama ikut serta membantu mensosialisasikan persiapan AKB kepada masyarakat Kabupaten Ciamis,”tambah Herdiat.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Nonop Hanafi KH Nonop Hanafi menuturkan, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Pondok Pesantren, dalam pertemuan tersebut disepakati santri datang dimulai 14 Juni 2020.
“Para santri sebelum kembali ke Pesantren telah diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukann aktifitas dirumah atau penerapan isolasi mandiri”.
Berkaitan santri yang dari luar Jawa Barat mengalami keterbatasan transportasi dengan kebijakan yang berbeda setiap daerahnya, pondok pesantren memberikan keringanan terkait kedatangan para santri tersebut.
Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren KH Fadlil Yani Ainusyamis (Ang Icep) mengatakan, masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Dalam menanggapi COVID-19 ada istilah relaksasi namun jangan sampai teldor/gegabah, kita harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing serta anjuran pemerintah,” Pungkasnya.