Reporter: Aan.SGTt
CILEGON, FOKUSPRIANGAN.ID – Kapal berbendera Hongkong hasil tangkapan
Gugus Keamanan Laut Komando Armada I TNI Angkatan Laut, sandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (29/5/2020) pada pukul 18.30 Wib.
Dalam proses dan aktifitas sandar Kapal MV Fon Tai yang membawa muatan dari Dubai Uni Emirat Arab itu, dijaga ketat pihak kepolisian, dan tidak dapat diliput wartawan.
Perihal pelarangan wartawan untuk masuk kedalam kawasan Pelabuhan Indah Kiat Merak, disampaikan oleh petugas security yang bertugas di gerbang depan Pelabuhan Indah Kiat Merak.
“Larangan masuk kedalam kawasan ini, bukan kehendak kami. Kami hanya melaksanakan tugas sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, yang mana kami tidak diperbolehkan memberi izin masuk untuk apapun alasannya,” ujar Hamdi
Untuk diketahui, pada Sabtu (23/5/2020) lalu, Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 821 kilogram.
Dalam penangkapan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dua tersangka diamankan, yaitu Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
Dari hasil penggerebekan pada gudang penyimpanan narkoba jenis sabu yang berlokasi di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri, menemukan seberat hampir 1 ton sabu.
Adapun penggerebekan di Taktakan Serang, menurut Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, polisi mulai menyelidiki sindikat ini sejak Desember 2019.
Saat itu, polisi mengamankan sebuah kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, para ABK kapal tersebut terbukti positif narkoba. Namun, saat itu polisi tak mendapatkan barang bukti.
“Kemudian kami lanjutkan di bulan Januari 2020, akhirnya kita berhasil ungkap 288 kilogram sabu dengan mengamankan tiga tersangka,” ujar Listyo dalam jumpa pers Sabtu (23/5/2020) lalu, di Polda Banten.
Sementara itu, sebelumnya, Gugus Keamanan Laut Komando Armada I TNI Angkatan Laut menangkap Kapal MV Fon Tai berbendera hongkong di sekitar perairan Indonesia.
Kapal tersebut selama di perairan Indonesia berangkat dari Dubai Uni Emirat Arab menuju Pelabuhan Banten diduga melanggar pelayaran.
Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofian pada selasa (10/03/2020) mengatakan, penangkapan kapal asing tersebut berawal adanya kecurigaan terhadap pengiriman muatan Prime Steel sebanyak 52.372 ton dari Dubai ke Pelabuhan Banten. Kapal dalam jadwalnya tidak kunjung sandar selama satu bulan.
“Kita langsung memerintahkan KRI SWR dan KRI HLS serta Pesawat Udara untuk melakukan pencarian kapal milik Fon Tai Shipping. Pada rabu (03/03/2020) patroli maritim Pesud berhasil menemukan lokasi kapal di Timur Pulaj Bintam, sehingga kita perintahkan untuk mengidentifikasi kapal setelah mematikan AIS. Pada kamis (04/03/2020) kapal tersebut berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” katanya.
Yayan Sofian mengungkapkan, selain berhasil mengamankan kapal asing berbendera hongkong ini, pihaknya juga mengamankan sebanyak 22 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari 15 Warga Negara Cina dan 7 Warga Negara Myanmar.
“Ada empat kesalahan terkait pelayaran, yang pertama kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia yang tidak memiliki izin, kedua kapal melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap dengan tidak memiliki izin lokasi, ketiga kapten kapal diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau melanggar kesalahan prosedur pelayar, dan keempat selama bulan Januari sampai dengan saat pemeriksaan kapal tersebut juga mematikan Automatic Identification System (AIS). Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.