Reporter: Aan.SGT
FOKUS CILEGON (Fp) — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mulai menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan yang di salurkan baru berupa beras seberat 10 kg namun tidak di barengi dengan uang tunai sebesar Rp500,000/orang. Senin (11/05/2020).
Saat disinggung terkait warga yang masuk dalam data DKPP juga akan menerima uang tunai seperti yang ungkapkan kepala pelaksana BPBD saat penyerahan simbolis di ruang Diskominfo beberapa hari yang lalu, Sofi mengatakan belum di bagikan dan rencanya memang akan di bagikan dalam bentuk non tunai akan tetapi melalui transfer Bank BJB
“Kita hanya membagikan dalam bentuk logistik saja, kalau uang belum ya pak, dan rencananya memang non tunai. Jumlah petani dan nelayan di Citangkil jumlahnya 39 data yang masuk ke kami, kalau di Kebonsari 66 petani peternak dan pembudidaya serta nelayan,” ucapnya Sofi selaku DKPP wilayah tugas kecamatan Citangkil.
Terkait dengan jadwal penyaluran Ia menuturkan, akan di lakukan oleh Bank BJB sementara DKPP hanya melengkapi kelengakapan administrasinya saja dan hal tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur.
Sebelumnya, bantuan telah di lakukan secara simbolis di Aula Diskominfo oleh Wali Kota Cilegon di dampingi Forkopimda dan Kepala dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinask Kopersasi dan UMK, Rabu (6 Mei 2020).
Adapun jumlah penerima adalah, Dinas Koperasi dan UMK sebanyak 1475 orang dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 /orang. DKPP sebanyak 4.048 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500.000/orang dan 10 kilogram beras serta paket sembako, Dishub 734 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500.000/orang, Dinsos berjumlah 1991 orang dengan bantuan sebesar Rp 500,000/orang, Disperindag berjumlah 458 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500.000/orang.
Untuk DKPP terjadi pengurangan jumlah penerima dari 4.048 orang menjadi 3990 orang, dikarenakan telah terjadi dobel penerima.