Reporter: Tim
FOKUS KOTA TASIK (Fp) – Dengan telah dikeluarkannya surat dari Kementerian Kesehatan dan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan Covid 19, di hari pertama pemberlakuan PSBB khususnya di Kota Tasikmalaya, terlihat telah dioperasikannya beberapa titik pos penjagaan
Pantauan media fokuspriangan.id hari Rabu (06/05/2020) dibeberapa titik pos penjagaan terlihat para petugas dengan teliti memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas. Namun yang sangat disayangkan masih banyak titik pos penjagaan yang ada di Kota Tasikmalaya kurang tersedianya fasilitas pendukung bagi para petugas, seperti tenda bilamana cuaca hujan, lampu penerangan bila bertugas malam, sarana untuk beristirahat,selain itu terlihat para petugas diuji kesabaran oleh warga masyarakat, yang sebetulnya tahu akan himbauan Pemerintah akan pemakaian masker kalau keluar rumah, namun tidak dihiraukan himbauan tersebut.
Saat ditemui salah seorang Perwira Pengendali (Padal) yang ada di Simpang 4 Kejaksaan Letnan Dua Infanteri Aming Kiki Romansah menuturkan bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas di PSBB ini selain mengingatkan dan mensosialisasikan kepada warga kalau Kota Tasikmalaya telah diberlakukan PSBB juga mencatat beberapa pelanggaran diantaranya tidak memakai masker, pengemudi roda 2 dan 4 yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan catatan yang kami dapat di pos simpang 4 Kejaksaan dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB jumlah pelanggaran yang dilakukan warga di hari pertama pelaksanaan PSBB, yang tidak memakai masker berjumlah 441, kendaraan roda dua yang berboncengan berjumlah 903, bagi roda dua yang diminta balik kanan karena tidak memakai masker berjumlah 217 dan kendaraan roda 4 yang melanggar aturan berjumlah 29,” kata Aming.
Diakui, masyarakat KotaTasikmalaya banyak yang mengetahui cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker bila keluar rumah, tambah Aming
“Namun kenyataan di lapangan, sangat disayangkan sekali masih ada masyarakat yang bersikap acuh dengan anjuran pemakaian masker tersebut, yang ironisnya ada pengguna kendaraan roda dua berplat merah tidak menggunakan masker,” pungkasnya.