Reporter: Rusdi
FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Akhirnya Gedung Juang’45 dipilih Pemkot Sukabumi sebagai lokasi rumah sakit darurat. Sebanyak 25 tempat tidur disiapkan di gedung yang berlokasi di Jalan Veteran tersebut. Hal tersebut dikatakan juru Bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana.
Menurutnya, RS darurat tersebut diperuntukkan bagi pasien yang terkonfi rmasi positif Covid-19 tanpa gejala. Termasuk untuk melakukan isolasi mandiri karena persoalan tempat tinggal dari si pasien tersebut.
“Jadi RS darurat yang ditetapkan Gedung Juang’45 ini, sebagai antisipasi lonjakan dan diperuntukan bagi pasien yang terkonfirmsi postif Covid-19 tanpa gejala serta tidak memungkinkan untuk mengisolasi mandiri dirumahnya,” kata Wahyu, kemarin.
Dipilihnya Gedung Juang’45 sebagai RS darurat, ucap Wahyu, karena lokasi yang sebelumnya berpeluang besar dipilih terjadi penolakan dari warga sekitar. Selain itu, gedung juang dipilih juga karena akses ke lokasi lain lebih mudah. “Awalnya memang Gor Suryakencana, tapi selain ada penolakan, GOR Suryakencana terlalu besar. Direncanakan akan ada 25 tempat tidur yang disiapkan pada RS darurat itu,” ujar Wahyu.
Kendati demikian, hingga saat ini RS darurat belum digunakan karena rumah sakit rujukan utama RS Syamsudin SH Kota Sukabumi dan RS Scapa Lemdikpol Polri masih bisa menampung. “RS Setukpa serta rumah sakit lainnya juga masih bisa menampung pasien terkonfirmasi Covid-19 dan PDP di Kota Sukabumi. Kapasitas isolasi di RSUD R Syamsudin sendiri ada 25 tempat tidur dan saat ini baru terisi oleh 13 pasien,” tandasnya.