Bupati Subang Apel Gelar Pasukan Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Subang

Fokus Jabar Pemerintahan

Reporter: Keykey

FOKUS KAB SUBANG. (Fp) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang laksanakan apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupatrn Subang. Selasa (5/5/20).

Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Subang dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 Mei 2020 sampai 19 Mei 2020.

Tujuan PSBB tersebut diantaranya membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang, dalam menekan penyebaran covid-19, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 dan menangani dampak social ekonomi dari penyebaran covid-19

“Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga medis dan seluruh pihak diantaranya TNI, Polri, para camat yang telah bersinergi berjuang keras melakukan upaya pencegahan, penanganan serta penanggulangan covid-19 di Kabupaten Subang yang menjadi garda terdepan dalam mengajak masyarakat untuk waspada terhadap wabah tersebut.

Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan PSBB di wilayah Jawa Barat, maka Kabupaten Subang siap melaksanakan PSBB diseluruh wilayah KAbupaten Subang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang menargetkan jumlah penderita terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Subang menjadi nol pada usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang.

Usai apel gelar pasukan PSBB, Bupati Subang, Wakil bupati Subang dan unsur Forkopimda membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintasi jalan Wangsa Gofarana Subang.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kapolres, Dandim 0605/ Subang, Danlanud Suryadharma, Ketua DPRD, Kajari Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Danyonif 312.

Jumlah personil yang dilibatkan selama kegiatan PSBB adalah 453 personil TNI dan Polri serta Pemda bersama Forkopimda Kabupaten Subang. Pada kesempatan tersebut Bupati memberikan Alat Pelindung Diri kepada tenaga medis di 40 puskesmas di Subang untuk digunakan selama pelaksanaan PSBB.