Wartawan Cilegon Gelar Aksi Solidaritas Terkait Adanya Intimidasi 2 Insan Pers

Fokus Cilegon Sosial

PENULIS/REPORTER: Aan.SGT

FOKUS CILEGON (Fp) – Perwakilan puluhan wartawan Kota Cilegon yang biasa melakukan tugas peliputan di wilayah kota baja menggelar aksi solidaritas terkait adanya insiden intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah warga  terhadap 2 insan Pers yang tengah meliput warga miskin asal Kota Serang, Rabu (22/4/2020).

Dalam askinya puluhan wartawan yang terdiri dari media cetak dan elektronik berkumpul sekitar pukul 15.30 wib di Land Mark simpang tiga Cilegon. Para awak media itu sambil membawa kertas karton bertuliskan kecaman terhadap sejumlah pihak yang telah meng- intimidasi tugas jurnalis di lapangan.

Koordintor aksi Sobar Rohmat- Banten Pos, menyayangkan para pihak melakukan intimidasi sehingga menghalangi tugas pada peliputan. Intimidasi  terhadap  wartawan itu terjadi di Kota Serang saat meliput seorang warga yang sudah dua hari tidak bisa makan yakni keluarga Yuli. Kedua wartawan yang mengalami intimidasi itu Hasemi Rafsanjani- Kabar Banten dan Dinar, wartawan Pojoksatu.id

Sikap intimidasi tersebut dilakukan oknum warga yang mengaku sebagai saudara Yuli dan mengaku suruhan dari salah satu partai politik yang meminta untuk menghapus baik video maupun foto hasil peliputan.

“Tindakan oknum warga dan oknum pengurus partai politik dengan melakukan intimdasi kepada wartawan jelas merupakan pelanggaran Undang undang Pers tahun 1999. Sudah menghalangi tugas jurnalistik dan tindakannya mengarah premanisme,” tandas Sobar Rohmat.

Ia menegaskan, tindakan intimidasi tersebut bisa dikenakan pidana, karena jurnalis dalam peliputan dilindungi oleh UU Pers. Jikapun ada pihak yang merasa tidak puas dan merasa dirugikan dengan hasil karya jurnalistik maka masyarakat bisa menggunakan hak jawab dan keberatan serta sanggahan.

“Silahkan saja samapaikan keberatan dengan hasil karya jurnalistik. Janganlah melakukan  intimidasi. Apalagi mereka mengaku sebagai saudara dan orang Partai,” terang Sobar.

Hal yang sama dikatakan oleh korlap aksi lainnya Anto atau yang yang akrab disapa Mang Jeo- Jurnalis Kabar Banten. Ia mengatakan, intimidasi tersebut adalah sebuah bentuk kejahatan yang sangat bertentangan dengan undang undang. Maka dari itu, apapun bentuknya intimidasi harus dilawan bersama.

“Kami mendesak aparat keamanan agar intimidasi terhadap pers diusut sampai tuntas. Aparat wajib harus melindungi kerja jurnalis dan wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya Jeo.

Sementara itu, aksi solidaritas wartawan mendapat perhatian dari berbagai elemen mahasiswa. Bahkan mereka siap melawan aksi-aksi kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua PMII Cilegon Edi Junaedi menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan seluruh jurnalis di Kota Cilegon dan akan melawan tindakan intimidasi terhadap pekerja media.

Edi menegaskan siap bersinergi dengan rekan-rekan jurnalis. Karena tugas mereka adalah pewarta bukan pembawa petaka.

“Pihak keamanan pun harus ikut mengamankan kerja-kerja Jurnalis, Karena Jurnalis berhak mendapatkan informasi atas sebuah peristiwa. Jika benar adanya oknum yang menghalangi peliputan, maka pihak kepolisian harus mengusut tuntas,” pungkasnya.