FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Pemerintah Kecamatan Jamanis, kabupaten Tasikmalaya, Gelar Rapat koordinasi membahas tentang” Pengembangan dan Pengelolaan BUMDes yang Kreatif dan berhasil guna untuk Pemanfaatan Masyarakat” bertempat di Aula kecamatan Jamanis, Kamis (15/4/20).
Dalam kesempatan itu hadir dari KADIN kabupaten Tasikmalaya, sebagai narasumber. “Acara tersebut di ikuti para kepala desa, para ketua BUMDes, serta para ketua LPM.
Winardi Hidayat ,S.Ip, M.Si, Camat Jamanis, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka “Pengembangan dan Pengelolaan BUMDes yang Kreatif dan berhasil guna untuk Pemanfaatan Masyarakat”, yang menjadi pokok pembahasannya adalah kami mempunyai inovasi tentang bagaimana supaya masyarakat. “Dengan mengumpulkan sampah berarti membayar pajak”.adapun pajak yang bisa di bayar kan dengan sampah tersebut, bisa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak kendaraan bermotor,”ucapnya.
Masih menurut Winardi Bagaimana caranya? Caranya BUMDes membeli dari masyarakat sampah-sampah yang sudah di kumpulkan dan di pisahkan antara sampah organik dan non organik di rumahnya masing masing warga, sampah- sampah tersebut di ambil oleh petugas setiap hari dan di kumpulkan di bak sampah dan setiap pengambilan sampah dari rumah-rumah warga petugas menimbang dan menghitung harga sampah tersebut sehingga setiap warga setiap hari punya catatan berapa sampah yang sudah di ambil petugas dan berapa catatan/ harga yang didapatkan.
‘Jadi yang di terima masyarakat setiap hari adalah catatan harga sampah yang sudah di ambil oleh petugas artinya tidak menerima uang langsung, karena uang nya di tabungkan di BUMDes, nantinya, dalam kurun waktu satu tahun uang tabungan masyarakat dari penjualan sampah tersebut di hitung dan hasil tabungan tersebut untuk pembayaran PBB atau kalau memungkinkan dapat sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor, dan untuk pembayaran pajaknya dilakukan oleh BUMDes di mana nantinya BUMDes akan kerjasama dengan dinas pendapatan kabupaten dan Provinsi. Warga tinggal menunjukan SPPT yang harus dibayar untuk pembayaran PBB, atau STNK untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,”katanya.
Lanjut Winardi adapun dalam pengelolaan sampah dari warga oleh BUMDes, pihak BUMDes akan memberdayakan masyarakat terutama anak-anak muda untuk memproses atau mendaur ulang sampah-sampah tersebut sehingga bisa di jual dan tentunya para pemuda ini akan di berikan pelatihan dulu oleh BUMDes dengan kerjasama dengan tenaga ahli daur ulang sampah.
Dengan inovasi ini di harapkan banyak pihak yg akan di untungkan :
1. Edukasi terhadap masyarakat tentang sampah
2. Masyarakat menjadi taat membayar pajak
3. BUMDes semakin berdaya guna
4. Bertambahnya Pendapatan Asli Desa (PADes)
5. Pemberdayaan masyarakat dengan membuka peluang pekerjaan bagi para pemuda.pungkasnya.
Jurnalis : Anton