FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Guna mencegah penyebaran virus covid-19 ( corona), Tim gabungan yang terdiri dari diantaranya Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah areal pelayanan publik dan tempat ibadah.
Diantara tempat – tempat yang dilakukan penyemprotan disinfektan adalah Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Kota Sukabumi, Kodim 0607, mesjid, gereja serta areal taman publik.
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menjelaskan penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk tempat – tempat lainnya yang menyelenggarakan pelayanan publik. Sedangkan menyinggung anggaran untuk penanggulangan virus covid –19, Fahmi menjelaskan bahwa sejak Pemerintah Pusat menyatakan status darurat kesehatan, anggaran tanggap bencana di setiap daerah dapat digunakan untuk penanggulangan virus corona. Sejauh ini menurutnya, situasi Kota Sukabumi masih kondusif.
Fahmi juga memerintahkan sesuai surat edaran agar tempat – tempat yang menjadi pusat aktifitas masyarakat serta menyelenggarakan layanan publik, menerapkan protokol kesehatan maksimum diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer, serta alat pengecek suhu tubuh.
“Bilamana tempat-tempat tersebut tidak menyediakan protokol kesehatan maka Pemerintah Kota Sukabumi dapat menutup sementara tempat tersebut,” tegasnya.
Jurnalis : Rusdi