FOKUS KAB CIAMIS (Fp) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengeluarkan surat edaran tentang gerakan Magrib mengaji dan salat berjamaah pada bulan September 2019. Jajaran pemerintahan dari RT, desa hingga kecamatan diharapkan mensosialisasikan program tersebut dengan membuat spanduk di tempat strategis.
Dalam pelaksanaannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga akan menerjunkan tim pemantau dengan mengerahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk turun ke daerah melihat langsung pelaksanaannya berjalan lancar atau tidak.
Memasuki tahun 2020 magrib mengaji dinilai tidak maksimal oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK PAI) kar
Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa mengatakan program pemerintah selayaknya dijalankan ketika regulasinya sudah ada, sehingga kedepan mau membuat program penunjang tentunya sudah ada perda yang mengatur.
“Persiapkan dulu payung hukum jangan programnya” ujarnya usai memimpin Auden terkait program kerja Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK PAI) antara Komisi D DPRD Ciamis bersama FK PAI Kabupaten Ciamis, Kesra Setda Ciamis, perwakilan Asda II, dan Kemenag Ciamis.
Politisi dari Fraksi PDIP ini dalam auden, selasa (10/3/2020) di Aula Tumenggungg Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis menegaskan dan bertanya kepada kepada Kabag Kesra Setda Ciamis apakah magrib mengaji sudah ada perbup atau perdanya, dan dijawab Didin S belum ada.
Santer terdengar dikalangan masyarakat beredarnya sebuah buku laporan dan gerakan magrib mengaji. Diketahui buku tersebut dibeli oleh orang tua siswa SD dan SMP dibeberapa sekolah di Ciamis.
Tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Arif Ismail Chowas mengatakan buku tersebut bagus untuk sebagai tolak ukur sukses tidaknya program magrib mengaji, karena didalamnya terdapat semacam absensi atau laporan kegiatan para siswa.
“Mari kita sama-sama dukung program dari Bupati Ciamis ini, memang buku magrib mengaji baik sekali sebagai kontroling anak-anak kita, namun sejatinya program harus ditunjang dengan perda dan payung hukum yang jelas, dikarenakan kalau sudah menyangkut anggaran tentunya harus hati-hati juga, seperti pengadaan Buku, spanduk atau pengadaan barang lainnya,” ujarnya saat ditanya melalui sambungan selluler jum’at (13/3/2020).
Ditemui diruangannya Kamis (12/3/2020) Kadisdik H. Tatang mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis belum mengeluarkan program pengadaan apapun terkait program dan gerakan magrib mengaji.
“Saya sudah sampaikan, kita baru mengeluarkan program berupa edukasi, literasi, serta pembentukan karakter terkait gerakan magrib mengaji itu. Kalau ada yang sudah mengeluarkan buku, sekolah mana coba saya minta datanya,” katanya.
Sementara fokuspriangan.com sempat menemui orang tua murid dan mewawancarai terkait gerakan magrib mengaji. Menurut orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya itu gerakan magrib mengaji menurut dirinya memang suatu kebiasaan yang memang sudah dijalankan olehnya.
“Ide pemerintah untuk mencanangkan program ‘gerakan magrib mengaji’ adalah ide yang pasti disambut dengan baik oleh para ulama dan kalangan muslim. Tapi bagaimana jadinya semua kegiatan sholat dan tadarrus ini ‘wajib’ dilaporkan kepada sekolah?,” ungkapnya saat diwawancara Sabtu (14/3/2020).
Menurut orang tua siswa tersebut, pemerintah sepertinya tidak punya cara lain untuk menggerakan program mengaji ini lebih efektif (bukan sekedar formalitas yang asal berlalu saja). buku laporan ini sebenarnya menggunakan konsep yang kurang lebih sama seperti kebiasaan tahunan para pelajar di bulan ramadhan yakni mengisi laporan kegiatan ramadhan. Hanya saja buku ini hanya berisi tabel sholat dan mengaji.
“Walaupun program ini terlihat sepele (bagi beberapa orang), Tapi dalam menentukan keberhasilannya memang agak sulit. Bagaimana pemerintah bisa memantau langsung para pelajar apakah dia sholat atau tidak, Taddartus atau tidak. Memang tidak mungkin pemerintah harus mendatangi langsung satu persatu pelajar untuk mengajaknya Mengaji, kan?,” ujarnya.
“Mungkin, ya cara ini jadi cara termudah yang bisa pemerintah lakukan, dengan menggunakan/mengulang cara dan metode lama. Dan cara dan metode lama yang ditiru pun belum bisa menjamin keberhasilannya. Yang jelas anak saya harus bayar buku magrib mengaji itu seharga 10ribu,” tandasnya.
Jurnalis : Gian