H Oleh Soleh Gelar Reses II Tahun Sidang 2019-2020 Di PC NU Kota Tasik

Fokus Kota Tasik Sosial

FOKUS KOTA TASIK (Fp) – Guna menyerap aspirasi masyarakat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Oleh Soleh SH mengadakan kegiatan Reses 2 Tahun Didang 2019-2020 Kamis (05/03/2020) di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Tasikmalaya Jalan dr Soekardjo no 47 Kelurahan Tawangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB H Oleh Soleh SH Menyampaikan tujuan digelarnya reses ini untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang mana nantinya hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Selain itu pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi pihaknya dengan Keuarga Besar pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya. Pada kesempatan ini banyak hal yang diterima dari masyarakat selain kesehatan, pendidikan juga soal asset Kabupaten Tasikmalaya yang masih terletak di wilayah Kota Tasikmalaya kemudian soal saluran air Cikunten. Yang paling penting adalah bahwasanya Kota Tasikmalaya ini kan bagian dari Kota yang yah sedikit tertinggal dati Kota-kota yang lain,” katanya.

Ditambahkan, hal ini terbukti dengan angka kemiskinan yang cukup banyak. Informasi dari Bapak Kadis Pertanian, di Kota Tasikmslays untuk lahan pertanian sudah semakin menyusut karena mungkin juga terjadinya pembangunan, satu sisi juga daya atau keinginan masyarakat untuk bertani juga semakin berkurang.

” Tugas dari Walikota dan juga Gubernur melalui pendampingan DPRD bagaimana melakukan suatu inovasi. Inovasi ini sudah mulai bagaimana Walikota dan Gubernur juga membangun menara koperasi, yang merupakan sebuah rumah untuk kreatifitas bagi para pengrajin, para UKM dan lsin-lain. Artinya bahwa Kota Tasikmalaya ini sudah sedikit bergeser walaupun jumlah tanahnya masih besar lahan pertanian nya tetspi karakter orangnya sudah bergeser dari ekonomi pertanian menjadi ekonomi industri, ekonomi kreatif dan juga home-home industri yang lainnya. Untuk itu kami meminta kepada Walikota untuk membuat site atau wilayah yang tidak boleh diperuntukkan ke hal lain kecuali untuk pertanian. Buat saya pribadi itu wajib. Sebagai payung hukumnya yah Perwalkot. Sebagai DPRD Provinsi Jawa Barat tidak hanya mewajibkan kepada Walikota saja, tetapi 27 Kabupaten Kota Wajib untuk membuat lahan abadi pertanian,” kata H Oleh Soleh.

Jurnalis : H Amir