BOS Kinerja 2019 Belum Dibelanjakan Juga

Fokus Kab Ciamis Pendidikan

FOKUS KAB CIAMIS (Fp) – Hingga awal tahun 2020, pembelanjaan dana BOS kinerja oleh SMP penerima masih belum dilakukan di Kabupaten Ciamis. Data yang dihimpun fokuspriangan, pada tahun 2019, 3 SMPN di Kabupaten Ciamis menerima BOS kinerja. Ketiganya yaitu SMPN 2 Ciamis, SMPN 1 Cisaga, dan SMPN Cihaurbeuti.

Kepala SMPN 1 Cihaurbeuti Janan Junaedi mengatakan saat ini uang BOS kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. “Untuk pembelanjaan sedang proses karena masih harus menunggu petunjuk dari dinas,” katanya ketika dikonfirmasi fokuspriangan, Rabu (4/3).

BOS kinerja diberikan berdasarkan kinerja atau mutu yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Satuan pendidikan bisa memperoleh BOS kinerja setelah memenuhi persyaratan mutu sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah adalah melalui pembinaan satuan pendidikan dalam program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

“Kapan BOS kinerja masuk ke rekening yang mengetahui persis bendahara,” sambung dia.

Informasi lain dijelaskan Janan, belum dibelanjakannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja oleh SMP penerima dikarenakan spek barang-barang masih ada yang belum sesuai dalam e-katalog.

Janan mengungkapkan, SMPN 1 Cihaurbeuti mengatakan menerima BOS kinerja total Rp. 591.000.000. Rincian jumlah tersebut didapat dari Rp 2.000.000 dikalikan banyaknya peserta didik kelas VII ditambah Rp 19.000.000 untuk fasilitas rumah belajar.

“Bos kinerja sudah cair sejak awal Desember 2019,” katanya.

Janan menjelaskan rincian pembiayaan BOS kinerja untuk penyediaan fasilitas akses rumah belajar. Fasilitas tersebut terdiri dari perangkat tablet dengan jumlah unit sebanyak jumlah peserta didik sasaran prioritas yang ditetapkan Menteri pada satuan pendidikan masing-masing, perangkat komputer PC 1 unit, perangkat laptop 1 unit, proyektor 1 unit, jaringan nirkabel 1 unit dan perangkat penyimpanan eksternal atau harddisk dengan junlah 1 unit.

Dirinya melanjutkan meski sudah cair lebih dari 3 bulan lalu dan belum dibelanjakan, sesuai aturan tidak menjadi masalah. Menurutnya aturan penggunaan BOS kinerja tidak berbeda dengan BOS reguler. Dipastikannya untuk dana BOS kinerja yang tersimpan di rekening sekolah tidak berbunga dan tidak ada juga potongannya. Rekening sekolah yang dipergunakan pun sama dengan rekening BOS reguler.

“Untuk dugaan mark up harga yang beredar dimasyarakat saya rasa itu tidak ada, dikarenakan kita berbelanja lewat Siplah,” terang janan.

Janan mengungkapkan kenapa saat ini belum cair, dikarenakan kemarin ada mis komunikasi dengan UKPBJ karena dikiranya untuk PBJ bos kinerja lelang bebas, padahal PBJ untuk Bos kinerja lewat e-katalog dan pihak sekolah bisa memilih penyedia.

“Berhubung cair anggarannya memasuki injuri time akhirnya dimasukan ke Sirup lkpp, jadi dana nya dimasukan ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) ke kas Pemda. Kurang lebih seperti itu yang saya ketahui, silahkan coba konfirmasi saja ke sekolah lain,” pungkasnya.

Jurnalis : Gian