FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Delapan pria yang tengah berada di area tambang emas ilegal, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diamankan aparat Polres Sukabumi, Rabu (4/3). Selain itu, polisi bersama personel TNI, Satpol PP dan BPBD menimbun 18 lubang galian emas ilegal di lokasi tersebut.
Operasi penertiban tambang emas ilegal itu berada di kawasan perkebunan teh dan karet, yang berada di kawasan PT Bojong Asih. Setiap lubang galian membentang di area perbukitan perkebunan teh, berikut gubuk-gubuk yang biasa dipakai aktivitas oleh para penambang. Beberapa orang yang diamankan polisi terlihat mengenakan seragam oranye. Mereka digiring masuk ke kendaraan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi.
“Ini adalah kali kedua kami dari Polres Sukabumi melakukan operasi tambang ilegal, ada elapan orang yang kita amankan. Kita telusuri peranan mereka, apakah dapat dipidanakan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim, berikut saksi-saksi,” kata Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi di Mapolsek Simpenan, Rabu (4/3/20).
Satu persatu lubang galian ditimbun petugas gabungan menggunakan material tanah dan kayu dari gubuk. Satu lubang vertikal rata-rata memiliki kedalaman antara lima meter hingga 15 meter. Tiap lubang memiliki semacam terowongan arteri ke titik galian di bawah permukaan tanah.”Seluruhnya ada 18 lubang tambang emas yang kita tutup agar mereka tidak beraktivitas kembali. Selanjutnya kita upayakan penanaman pohon di lokasi yang rusak. Ini atensi Presiden kepada Kapolri dan dilaksanakan oleh kami dengan tujuan mencegah terjadinya bencana alam, seperti banjir dan longsor,” ujar Sigit.
Sebelum operasi penertiban digelar, Sigit memastikan anggotanya melakukan upaya preventif selama satu bulan kepada masyarakat setempat. “Kita ingatkan mereka agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, selama izin belum ada. Namun ternyata aktivitas itu (tambang) masih berjalan, akhirnya kita lakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Jurnalis : Rusdi