FOKUS KAB CIAMIS. (Fp) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga satu Novel Coronavirus (Covid-19) di Jawa Barat pada 2 Maret kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan segera membentuk Ciamis Corona Crisis Center yang bertugas sebagai pusat pelayanan informasi dan pelaporan apabila ada pasien terindikasi Covid-19 yang akan siaga 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada Rapat Koordinasi Kesiap siagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus (Covid-19) yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (4/3/2020), siang.
“Dibentuknya Ciamis Corona Crisis Center sebagai upaya menanggapi status siaga satu Covid-19 di Jawa Barat yang ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil pada 2 Maret kemarin, maka dipandang perlu mengeluarkan intruksi Bupati sebagai upaya pencegahan diniCivid-19,” kata Herdiat.
Menghadapi kondisi siaga satu Covid-19 masyarakat diharapkan jangan panik, namun harus tetap waspada,” tutur Herdiat Sunarya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Yoyo menyampaikan, sebagai upaya pencegahan masyarakat harus membudayakan hidup sehat salah satunya dengan mencuci tangan dengan baik dan benar.
“Sebagai upaya pencegahan dini kita harus memperbaiki pola hidup menjadi lebih sehat dan lakukan gerak badan (olahraga) minimal 30 menit per-hari sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh agar tidak terkena penyakit.
“Virus Covid-19 itu berkaitan dengan imunitas tubuh, kebanyakan korban meninggal oleh virus Covid-19 itu di usia tua,” jelas dr Yoyo.
Sosialisasi terkait pencegahan virus Covid-19 ini akan dilakukan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Ciamis agar informasi tersampaikan secara merata.
“Masyarakat diharapkan tidak bepergian ke daerah yang sudah terdampak atau ditemukan kasus virus Covid-19, ini sebagai upaya pencegahan dini”, pungkasnya.
Jurnalis : Alvine Noer R