FOKUS CILEGON. (Fp) – Dalam rangka melaksanakan operasi Bina Kusuma, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan razia ke sejumlah rumah kost di wilayah Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Kamis (27/02/2020).
TONTON VIDEONYA:
Selain mendata Kartu Tanda Penduduk (KTP) para penghuni kost yang banyak terdapat di Kelurahan Citangkil, operasi ini juga bertujuan untuk memastikan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Kota Cilegon.
“Dalam rangka oprasi kewilayahan (Bina Kusuma), yang berarti membina masyarakat bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat atau kejahatan jalanan dan premanisme dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tidak memiliki KTP dan sebagainya. Dengan mendatanya kita bisa mengetahui punya atau tidaknya surat ijin domisili. Dan kami mengamankan pasangan berinisal RK (28) asal Jambi dan FM (20) didalam kamar, ketika RK ditanya hanya sedang berkunjung di kosan FM, karena menurutnya FM sedang sakit” ucapnya AKP Yudi Permana, SH Kasat Binmas Polres Cilegon
Lebih lanjut ia mengatakan “Kita koordinasi dengan kelurahan. Warga yang belum punya KTP semua datanya ada kami serahkan kepada pihak kelurahan untuk mengurus. Harapannya dengan program ini untuk bagaimana suasana di wilayah hukum kita masyarakat bisa merasa aman dan tentram, dan kedua pasangan bukan suami istri tersebut kita serahkan ke pihak kelurahan untuk di data serta di beri himbauan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya sendiri” tegasnya
Sementara Lurah Citangkil Feberwanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya membantu pihak kepolisian dalam operasi tersebut.
“Dalam razia tadi kita diajak bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa warga yang tinggal di kost-kostan, diantaranya memeriksa KTP. Kita data, kita tanyakan berapa lama tinggal disini (Citangkil-Red). Kalau yang tidak punya KTP nggak ada, kalau ada pasti kita bawa ke kelurahan. Karena selama ini juga kita rutin melakukan razia dengan Babinsa dan Polmas, sebab wilayah di sini adalah wilayah pesantren dan jika kedapatan lagi seperti ini kami akan bertindak tegas karena kami tidak mau lingkungan kami di cemari oleh hal-hal kemaksiatan. Dan saya sudah meminta kepada RT agar di data ulang kost-kostan yang tidak mempunyai ijin domisili apa lagi sampe ada kostan yang dijadikan tempat maksiat” tegasnya.
Jurnalis : Aan.SGT