FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka kasus pembacokan hingga merenggut nyawa pelajar kelas X MAN 1 Cibadak Raisad Laksana P warga Kampung Cipanggulaan RT 06/02, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Jumat (21/2).
Kedua tersangka adalah Ik alias Nono (17 tahun) dan WA alias Deon (17 tahun). Dalam kasus ini, WA pelaku utama pembacokan dan Ik membawa motor untuk membantu pelaku utama
“Ada tujuh orang diamankan, dua sudah ditetapkan tersangka dan ditangani Satreskrim Polres Sukabumi. Sedang yang lima orang masih pendalaman, terlibat atau tidak oleh Polsek Parungkuda. Jadi yang lima ini masih tahap lidik,” ujar Kaur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, kepada wartawan, Sabtu (22/2).
Kedua tersangka dan lima orang itu merupakan pelajar SMA. Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban bersama teman-temannya pulang dengan cara konvoy setelah menyaksikan pertandingan futsal di Al Kausar, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda. Dalam pertandingan final itu, MAN 1 Cibadak menang melawan SMAN 1 Cicurug. Ketika itu korban dibonceng temannnya, Azril dan ada juga pelajar MAN 1 Cibadak yang menyewa angkot. Setibanya di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya Jalan Siliwangi, Kampung Cipanggulaan RT 003/001, Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, korban dan teman-temannya dihadang dan diserang pelajar lainnya.
Dalam situasi mencekam itu, motor yang ditumpangi korban mencoba mengindari kelompok pelajar tersebut namun ternyata sebuah sepeda motor menghadang. Ada dua orang di motor tersebut dan salah satunya mengeluarkan celurit.
Korban dan Azril kemudian mengindar dan mereka pun terjatuh dari sepeda motornya. Setelah itu Azril dan korban lari ke pos satpam untuk menyelamatkan diri dan disana korban baru merasakan sakit pada bagian punggungnya, serta berlumuran darah dengan luka mengangga yang lebar. Oleh temannya, korban di bawa ke Klinik Bebita dan dirujuk ke RS Bhakti Medicare, tak lama kemudian korban meninggaldunia.
Jurnalis : Rusdi