Pemilik Akun Facebook SH, Dilaporkan Polisi, Sebut Perangkat Desa Codot Kampung Korupsi

0

FOKUS KAB.CIAMIS (Fp) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Melaporkan Pemilik akun Facebook SH yang diduga mencemarkan nama baik perangkat desa melalui status facebook nya ke Polsek Rancah pada Kamis, (20/02/2020) pukul 15.00 Wib.

Pemilik akun Facebook SH yang diketahui beralamat di Desa Situmandala Kecamatan Rancah ini sempat melarikan diri namun gagal dan berhasil digiring ke polsek Rancah untuk di introgasi.

Camat Tambaksari Dadang Heriyana, S.H., yang dalam kesempatan itu hadir di Polsek menuturkan kronologis kejadiannya Awal mula Sodara SH bikin status di postingan Facebook menyebut aparatur perangkat desa codot kampung korupsi maka seluruh perangkat desa melaporkan ke aparat hukum ke Polsek Rancah yg diduga pelaku mencemarkan nama baik perangkat desa,” Ungkap Camat Dadang.

Berikut tulisan status Pemilik Akun SH,

“Kanda Sri Mulyani memang ahli keuangan tapi tidak ahli bebohongan jadi ketipu perangkat desa atau koruptor desa,, yang nama kehormatannya codot kampung, semua codot kampung itu SK nya digadaikan di Bank daerah mereka makan minum sehari hari dari hasil korupsi dana anggaran desa, jika gadaikan tanah bengkok. Codot kampung minjam buat nyuap inspektorat dan wartawan jika dana desa cair dikorupsi lagi, karna nafkah keluarga dari korupsi makanya perangkat desa yah satu keluarga kampung semua… Kanda kanda ditipu codot kampung”.

Menurut Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan saat di introgasi mengakui bahwa status tersebut bukan bermaksud menyinggung untuk seluruh Perangkat Desa atau PPDI, melainkan untuk seseorang saja. Tapi itu nanti akan didalami Polres Ciamis”, ungkap Kapolsek Rancah Alan.

Karena situasi di rancah yang kurang kondusif Pelaku SH dikawal ketat oleh polisi dibawa ke polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Kades Terpilih Rahmat Wahyudin: Kemenangan Ini Bersama Seluruh Warga Masyarakat Desa Sukaresmi

Sementara itu Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Toto, menyebut isi dari status Pemilik Akun Faceebook SH itu bukan hanya mengarah kepada 1 orang, tetapi ada kata keluarga, dan tidak menyebut nama desa, tetapi itu menyeluruh.

“Kami tidak terima di sebut codot kampung tukang korupsi dana desa, kami di desa mengabdi,” ujar Toto.

Toto menyerahkan proses penanganannya kepada pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut. Situasi di Polsek rancah gabungan perangkat desa membubarkan diri Ba’da magrib setelah pelaku dibawa ke polres ciamis untuk penanganan lebih lanjut.

Jurnalis : Alvine NR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here