Front Mahasiswa Cilegon Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Walikota

Fokus Cilegon Sosial

FOKUS CILEGON. (Fp) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Cilegon (FMC) yang terdiri atas sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kota Cilegon-Banten, menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Walikota Cilegon, Kamis (20/2/2020).

Aksi yang di gelar sejumlah mahaiswa yang tergabung Front Mahasiswa Cilegon, menuntut janji Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon persoalaan fundamental seperti tingkat pengangguran yang tinggi, banjir tahanunan, fasilitas kesehatan yang buruk, lingkungan hidup yang buruk. Yang sampai saat ini belum menemukan solusi yang kongkrit dari pemerintah Kota Cilegon.

“Dalam rangka mendukung Visi-Misi Kota Cilegon serta menyikapi perkembangan situasi, kondisi RPJMD Kota Cilegon pada tahun 2016-2021 hanya menjadi tulisan kertas yang indah tapi tidak di implementasikan sesuai janji-janjinya, hingga tahun ke empat rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD). Tujuh prioritas daerah tercatat masuk dalam status off track atau tidak sesuai target” ucapnya Korlap aksi Sabawi.

Tepat satu tahun Walikota Cilegon dan kurang lebih 6 bulan Walikota Cilegon menjadi Walikota Defitif dan Wakil Walikota Definitif. Dan baru-baru ini pemerintah merevisi rencana tata ruang wilayah (RT/RW) cenderung berorientasi kepada kapitalis yang akan membangun industri-industri padat modal di Kota Cilegon dan mengeyampingkan masalah agraria, mengingat data ATR/BPN tahun 2018 luas lahan pertanian di Kota Cilegon tercatat 1.715.15 Ha akan tetapi di tahun 2019 hanya 1.626.92 Ha ada 88.23 Ha, alih fungsi lahan selama setahun. Padahal perda provinsi Banten No 5 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkepanjutan mewajibkan Kota Cilegon harus ada 1.736 Ha, dimana pihak pemerintah Kota Cilegon dengan rakyat kecil seperti petani.

“Selesaikan janji-janji yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon 2016-2021, mendorong dinas tenaga kerja untuk segera mengoptimalisasikan balai latihan kerja (BLK) dengan segera melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang pelatihan serta menyiapkan instruktur atau tenaga pengajar yang berkualitas, laksanakan kesejahteraan buruh, petani dan nelayan, Walikota harus menindak tegas perusahaan yang merusak lingkungan dan tenaga asing yang tidak memiliki legalitas, lengkapi fasilitas kesehatan RSUD Cilegon dan gunakan APBD untuk kepentingan rakyat” tegasnya Sabawi selaku Korlap aksi.

Jurnalis : Aan.SGT