Dadang Rachmat Al Faruq ,S.Pdi, M.H Anggota DPRD Kab Tasik Laksanakan Reses di Desa Sukapancar

Fokus Kab Tasik Sosial

FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya dari Fraksi Gerinda Komisi III. Dadang Rachmat Al Faruq ,S.Pdi, M.H, laksanakan reses masa persidangan II di Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Gedung olahraga (GOR) desa Sukapancar, Rabu (19/02/20).

Dalam kesempatan itu tampak hadir Kepala Desa Sukapancar Agus Gunawan, BPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, ketua Panwascam dan masyarakat setempat.

Agus Gunawan kepala Desa Sukapacar dalam sambutannya mengatakan kami atas nama Pemerintah Desa Sukapacar dan masyarakat Desa Sukapancar mengucapkan selamat datang di Desa Sukapacar serta mengucapkan terimakasih kepada Dadang Rachmat Al Faruq ,S.Pdi, M.H, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Komisi III Fraksi Gerindra, yang melaksanakan reses di wilayah kami, silahkan kepada masyarakat yang hadiri disini silakan tuangkan aspirasi / usulan usulan untuk pembangunan desa Sukapancar,”ucap Kades.

Sementara Dadang Rachmat Al Faruq ,S.Pdi, M.H, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Komisi III Fraksi Gerindra, dalam sambutannya menyampaikan, saya datang ke desa Sukapancar ada beberapa hal yang akan di sampaikan, salah satu nya datang kesini untuk bersilaturahmi ke warga desa Sukapancar, selain itu juga antara Eksekutif dan Legeslatif dari atas sampai bawah harus bersinergi serta berkordinasi yang baik apa lagi dengan masyarakat karena kita dipilih oleh masyarakat dan kita harus tahu kebutuhan / aspirasi di tengah masyarakat Tasik Utara,”katanya.

Lanjut Dadang dengan adanya pertanyaan dari masyarakat terkait masalah Bank Emok, ketika saya dulu Menjadi kepala desa memang sempat ada yang minta ijin tapi bukan ijin pormal sebatas ijin biasa, sekarang masalah Bank emok Insya Alloh akan saya benahi. Adapun mengenai masalah lampu mercuri masyarakat pun menayakan waktu itu ada sempat dewan yang menawarkan tapi sampai sekarang belum ada, Insya Alloh akan di usahakan biar masyarakat tahu anggota dewan itu pilihan rakyat, maka di reses masa persidangan ll tahun 2020 saya ingin tampung aspirasi / usulan usulan masyarakat juga kami ingin menghasilkan atau mengumpulkan hasil yang positif dan aspirasi dari masarakat,”pungkasnya.

Jurnalis : Anton