Pengguna Jalan Keluhkan Polisi Tidur Terbuat Dari Papan Dan Ban Bekas

Fokus Cianjur Sosial

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Warga pengguna jalan mengeluhkan keberadaan polisi tidur yang ada di wilayah sekitar jalan Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terbuat dari dari papan dan ban. Keberadaan polisi tidur yang terbuat dari papan dan papan tersebut Diduga (indikasi) disimpan paku oleh oknum tak bertanggung jawab.

Seperti halnya diakui, beberapa warga (pengendara) yang sudah menjadi korban, ban mobil dan motor terjebak gembos.

Alam Abubakar (64) seorang pengendara, (korban) mengeluhkan, kondisi ‘Polisi Tidur yang terbuat dari bahan papan dan ban bekas yang terpasang dengan paku, itu mungkin diduga sengaja kang? pasalnya dicek ada beberapa paku nempel yang nempel pada ban mobil saya,”ucapnya Sabtu (15/02/20).

“Kelamaan paku longgar dan lepas, kemudian tergilas kendaraan. Sehingga ban jadi bocor,”katanya.

Nah, yang lebih khawatir masih ungkap Alam, kalau ban pecah saat kendaraan melaju cepat, dan dapat terjadi kecekaan maut.

Keberadaan markah, dipasang pada Januari 2020 (awal tahun baru) setelah selesai pekerjaan betonisasi dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur rampung.

“Panjang ada sekitar empat meter, dan lebar 30 sentimeter dengan ketebalan sekitar tujuh sentimeter,” ujar Alam.

Di jalur tersebut, ada empat tempat markah (polisi tidur) merupakan akses jalan kebupaten. Mungkin banyak, tapi kan? mereka tidak paham harus bagaimana.

“Itu kabarnya sudah ada dua orang menjadi korbannya. Ya, mungkin sudah banyak. Dan, ban mobil sering gembos,”katanya.

Para pengendara (warga) meminta, dan berharap, markah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju kecepatan kendaraan tersebut ada pembenahan.

“Ya, agar markah tersebut dibuat permanen dari bahan adukan semen, pasir dan split atau krikil,”pungkasnya.

Sementara, abah Uri (60) warga lainnya pengendara motor membenarkan, itu markah seharusnya terbuat semen atau aspal, jangan terbuat dari papan atau ban bekas. Artinya tidak layak, dan ada indikasi pemanfaatan oknum tak bertanggung jawab,”singkatnya.

Jurnalis : Tomi