FOKUS CIANJUR. (Fp) – Satres Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamakan pemilik dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial INK, pelaku berhasil di bekuk di rumahnya di Jalan Prof.Moch Yamin, Gang.Mawar, Kel.Pamoyanan Kab.Cianjur.
Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan Mulyana, kita telah mengamankan pemilik dan penyalahguna Narkotika jenis sabu, hal tersebut kita setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang memakai narkotika jenis sabu, kita dari jajaran Polres Cianjur langsung mendatangi lokasi dan menggeladahnya ke rumah INK, hal hasil kita mendapatkan barang bukti berupa 15 bungkus pelastik yang berisikan sabu, 5 bungkus pelastik bening yang masing masing di lilit lakban warna hitam, 1 bungkus rokok berisikan 4 bungkus pelastik bening berisikan sabu, 1 buntel pelastik bening, 1 buah sedotan dan 1 timbangan elektrik,”Ucap nya Jumat (14/02/20).
Serlanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Cianjur guna di lakukan pemeriksan lebih lanjut.
Jurnalis : Tomi