FOKUS KOTA TASIK. (Fp) – Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman dengan telah diraihnya prestasi bahwa Kota Tasikmalaya mendapat predikat Kota Tertib Ukur mengadakan monitoring ke Pusat Metrologi Disperindag yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu (12/02/2020).
Usai monitoring, Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman menyampaikan Kunjungan ke tempat ini dirasa sangat vital karena ada kaitannya dengan perekonomian dan juga daya saing. Karena bagaimana pun kalau bicara tentang ekonomi menyangkut masalah kepercayaan dan tidak bisa lepas namanya daya jual beli itu dengan masalah ukuran. Kaitannya misal dengan di pasar ada yang disebut timbangan meja, ada juga kiloan entog, ada kilofirbang, kilo digital.
“Kalau di toko emas ada timbangan emas yang khusus elektronik, ada lagi timbangan bagi para apoteker yakni timbangan obat-obatan, kaitan juga dengan SPBU kaitan dengan masalah meteran yang harus diukur. Yang namanya seluruh ukuran, itu sudah menjadi kewenangan UPTD Metrologi. Kewajiban kita bagaimana menjaga bahwa timbangan-timbangan yang digunakan masyarakat untuk transaksi jual beli itu sudah legal dan aman ukurannya. Ini amat penting, karena di Metrologi yang berkaitan dengan pasar, warung sudah memiliki jadwal selama satu tahun untuk 69 Kelurahan sudah di agendakan. Untuk pelaksanaan tera ulang, pihak dari Metrologi yang akan mendatangi Kelurahan, jadi bagi masyarakat yang ingun tera ulang tinggal datang ke Kelurahan saja,” jelas H Budi.
Karena kewajiban masyarakat yang memiliki timbangan harus di tera ulang timbangannya setahun sekali,”tambahnya.
“Kota Tasik Alhamdulillah mendapat predikat Kota Tertib ukur, salah satunya pada dua tahun ke belakang untuk wilayah Priangan Timur dipusatkan di Kota Tasikmalaya. Apalagi kita sebagai Kota tertib ukur mendapatkan bantuan sebanyak 200 buah timbangan digital dari Kementerian Perdagangan. Kita harus jaga kepercayaan ini.Kepada para karyawan yang berdinas di Pusat Metrologi ini agar dapat profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah tidak menginginkan ada masyarakat yang dirugikan, tidak ada pula pengusaha yang dirugikan, semua harus sesuai aturan,” kata H Budi.
Jurnalis :H Amir