Pasca Terungkapnya Kasus Pembunuhan Empat Tahun Yang Lalu,”Orang Tua Korban Minta Pelaku di Hukum Seberat Beratnya

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal Sosial

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Pasca terungkapnya kasus pembunuhan 4 tahun yang lalu tepatnya pada (13/03/2016), korban pembunuhan yang bernama Alm. Sarwo Nandang warga Gg. Banjar Jalan Yos Sudarso Rt 03 Rw 15 keluharan Sayang kab. Cianjur, meninggalkan duka yang begitu mendalam bagi keluarga nya terutama Ibunda Almarhum yang menangis berlinang air mata, kini 2 orang tersangka sudah tertangkap oleh tim sus Polres Cianjur.

Menurut Kapolres Cianjur melalui Paur Subag Ipda Budi Setiayudha mejelaskan kedua tersangka di tangkap atas laporan warga yang melihat salah satu tersangka di sekitaran Jebrod kecamatan Cilaku, setelah Timsus mendapati laporan dari warga mencurigai seseorang yang yang di curigai pelaku pembunuhan selanjutnya Timsus melakukan penangkapan para tersangka Bolang dan Mimit langsung mengintrogasi.

Sementara ibu korban Euis Suyeti (52) meminta kepada pihak kepolisian Polres Cianjur yang menangani kasus pembunuhan dan pengadilan supaya menghukum seberat beratnya pasalnya korban di bunuh dengan keji.

“Saya ingin pembunuh anak saya di hukum seberat berat nya kalau bisa di hukum mati atau seumur hidup biar setimpal sama perbuatannya karna telah mehilangkan nyawa anak saya dan membunuh secara keji, biadab,”ucap Euis dengan nada sedih.

Anak saya tidak pnya hutang sama pelaku tidak ada sangkutan apa pun
dan masalah kedekatan dengan seorang perempuan yang di sebut pacar, Almarhum sudah punya pacar bahkan kedua pelaku sama anak saya itu teman dekat setiap hari berkumpul,”pungkasnya.

Jurnalis : Tomi