FOKUS CILEGON. (Fp) – Kepengurusan Dewan Pimpiman Wilayah (DPW II Kota Cilegon) Kebudayaan Seni Tari dan Silat (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kota Cilegon memberikan SK kepada Ketua Cabang Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dan sekaligus latihan gembrung bersama guna mempererat talisilaturahmi, acara tersebut dilakukan di Lingkungan Cilurit RT 07/15 Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Sabtu (09/2/2020) malam.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 07/SK/DPW-KESTI.TTKKDH/1X/2018, tentang sususan dan personalia pengurus cabang KESTI TTKKDH Kecamatan Citangkil masa bakti 2018/2023.
Pada kesempatan itu, Ketua DPC II Kesti TTKKDH Kota Cilegon Halusi Hambali mengungkapkan. TTKKDH adalah sarana pelestarian kesenian tradisional pencak silat. Karena itu, seluruh pengurus harus berkomitmen melaksanakan program kerja sesuai tujuan dibentuknya TTKKDH.
“Dalam setiap kegiatan Kesti TTKKDH selalu mengutamakan membacakan kalam ilahi untuk membentengi diri agar tidak terkontaminasi kemajuan zaman yang bisa merusak moral. Hal tersebut bagian dari upaya TTKKDH melestarikan tradisi kearifan lokal,” terangnya.
Penyerahan SK sekaligus menjalian talisilaturahmi antar anggota kesti ttkkdh untuk terus bersinergi sesama anggota Kesti ttkkdh Kota Cilegon. Ketua DPW II Kesti TTKKDH Kota Cilegon menyatakan siap mengemban amanah organisasi. Karena itu, dia meminta dukungan dan peran aktif dari seluruh jajaran pengurus.
“Bimbingan dan nesehat dari para sesepuh juga sangat kami perlukan agar dapat maksimal melaksanakan program kerja yang sejalan dengan tujuan pembentukan TTKKDH, dan agar pemerintah Kota Cilegon mengakuai keberadaaan kebudayaan Kesti TTKKDH dan juga dapat berkembang dan sinergis dengan perguraon lainya ” harapnya.
Selain itu Ketua Cabang Kecamatan Citangkil Rafiudin SE menyatakan bahwa perlu adanya kegiatan kesenian seni budaya pencak silat tradisional perkecamatan agar bisa menjaga talisilaturahmi dan sinergis kepada semua lapisan masyarakat pada umumnya.
“agar kesti TTKKDH bisa lebih di kenal di kalangan masyarakat dan wajib untuk anggota sebelum latian di haruskan mengaji terlebih dulu, oleh karena itu semua anggota Kesti TTKKDH baik yang muda maupun yang tua agar bisa menjaga kesenian budaya tradisional ini dan menjaga nama baik kesenian tradisional Kesti TTKKDH, sekaligus menjaga talisilaturahmi antar sesama khusunya perguron ” ucapnya Rafiudin SE selaku Ketua Cabang Citangkil.
Seraya menambahkan “diberikanya SK dari DPW II Kota Cilegon ke Cabang Citangkil artinya saya secara resmi diangkat sebagai ketua cabang Kecamatan Citangkil oleh DPW II Kota Cilegon. Dan saya akan mengakomodir dari tujuh Kelurahan agar nanti di bentuk ranting-ranting, supaya Kesti TTKKDH ini lebih maju dan di kenal secara luas. Karena kesenian pencak silat tradisional kesti TTKKDH harus tetap di lestarikan” harapnya.
Jurnalis : Aan.SGT