Kasatres Narkoba Polres Cianjur Berhasil Amankan 50 Kantong Miras Oplosan

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal Sosial

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan mulyana, merazia kios dan depot yang menjual minuman oplosan berbahaya seperti roso roso di wilayah hukum Polres Cianjur razia tersebut untuk menekan kejahatan dan kriminalitas, ada pun kegiatan itu di laksanakan, Sabtu (08/02/20) malam.

Sebuah kios yang beralamat di Jln. Raya Bandung, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol dan miras oplosan, setelah mendatangi tkp ditemukan barang bukti berupa minuman keras oplosan “roso-roso”. (50 kantong).

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur. (Tomi)

Kasatres Narkoba AKP Ade Hermawan Mulyana