FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Penggunaan benda- benda mistik alias jimat disinyalir digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tentu menjadi perhatian khusus.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah meminta agar peserta SKD CPNS Kota Sukabumi tak menyalahi aturan dan ketentuan saat tes SKD pada 16 dan 17 Februari mendatang.
“Saya sarankan para peserta mematuhi aturan2 dan ketentuan yang berlaku. Peserta hanya boleh membawa kartu pesrta ujian dan KTP asli, kemudian pakaian rapi sesuai ketentuan,” jelas Taufik Hidayah kepada wartawan, Jum’at (07/02/20).
Taufik juga menyebut, sebelum tes SKD dilakukan, panitia pelaksana bakal melakukan pemeriksaan badan para peserta mengunakan mental detektor. Sehingga, benda-benda lain di luar KTP dan kartu perserta tidak boleh di bawa.
“Tentunya pasti ada body checking, bahkan mengunakan mental detektor. Sehingga tidak boleh membawa barang lain, apalagi benda-benda yang dipercaya bisa memudahkan tes,” imbaunya.
Untuk waktu pelaksanaan SKD CPNS dari Kota Sukabumi, akan dimulai pada 16 dan 17 Februari 2020. Lokasinya akan dilangsungkan di Gedung Telkom University Convention Hall (TUCH) Universitas Telkom Bandung. “Ya untuk tempat pelaksanaannya di Bandung. Kemudian yang harus juga diperhatikan adalah peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum SKD dimulai,” ucapnya.
Taufik menegaskan, peserta tes wajib membawa beberapa persyaratan dan ketentuan. Di antaranya adalah membawa KTP asli atau surat keterangan melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Jurnalis : Rusdi
aya aya wae