FOKUS KOTA TASIK. (Fp) – Guna menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021. Bertempat diaula Kecamatan Tamansari, Kamis (06/02/20).
Dalam kesempatan itu hadir Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs.H.M.Yusuf, Camat Tamansari Ukim Sumantri. S.Sos, perwakilan Kepala dinas, anggota DPRD Kota Tasikmalaya, H.Wahid, Kapolsek Tamansari, Danramil yang di wakili, Lpm, Bkm, para Rt, dan Rw, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Camat Tamansari Ukim Sumantri. S.Sos, mengatakan, Musrenbang merupakan agenda rutin yang dihelat setiap tahun oleh pemerintah Kec.Tamansari. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam musyawarah untuk menyusun rencana pembangunan Tamansari tahun 2021,” imbuhnya.
Menurut Ukim, tidak ada kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Tamansari bila tidak masuk dalam dokumen musyawarah atau Musrembang. “Semua kegiatan yang ingin kita laksanakan tidak terlepas dari musyawarah.“Hasil Musrenbang tingkat Kelurahan kita tampung dan dievaluasi mana yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan baik dari Dana Kelurahan, PIK dan juga kegiatan-kegiatan yang diusulkan ke tingkat atas. Terkait dengan adanya program target dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang juga harus dicapai, pihak kami juga mendorong ke tingkat Kelurahan untuk bisa sinergi melaksanakan program-program tersebut,” ucap Ukim.
Wakil Walikota Tasikmalaya Drs HM Yusuf selepas acara Musrenbang menjelaskan Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan sebuah moment yang amat penting bagi masyarakat, pemangku kepentingan dan perangkat daerah.
“Musrenbang ini adalah lanjutan dari hasil Musrenbang tingkat Kelurahan, dari hasil Musrenbang tingkat Kecamatan ini akan di konsolidasikan lagi masuk lah ke Musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya. Dari hasil Musrenbang ini semua program-program prioritas yang telah disepakati akan masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini harus bisa terakomodir, sehingga jangan sampai manti ketika kita usulkan masuk di RKPD tapi di RKPD tidak ada dalam Musrenbang. Ini tidak boleh. Semua dapat tercover, walau tidak seluruhnya masuk di RKPD, tetapi minimal usulan-usulan dari Musrenbang ini ada. Oleh karenanya harus ada suatu sinergitas termasuk didalamnya pokok-pokok pikiran DPRD. Alhamdulillah pada Musrenbang ini Kepala Organisasi Perangkat Daerah hadir pada acara ini yang tentunya akan mencatat hasil Musrenbang,” ucap H Yusuf.
Jurnalis : Ando/Andi