FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Sebanyak 466 dari 755 pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lulus tahapan CAT yang dilaksanakan pada Kamis (30/1) lalu. Ke 466 Pelamar yang dinyatakan lulus dipastikan akan mengikuti tes selanjutnya yakni wawancara. Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih mengatakan bahwa hari ini KPU sudah mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus tahapan test CAT. “Berdasarkan tahapan kita umumkan, mulai 3,4 dan 5 Februari. Artinya kami menunggu tanggapan dari masyarakat baru kemudian mereka akan mengikuti test wawancara, “jelas Meri, Selasa. (04/02/20).
“Ya 235 orang yang akan dilantik, rencana menurut jadwal pada tanggal 29 Februari mereka akan dilantik, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk jeda pengumuman dan jadwal wawancara sebetulnya sengaja diberikan KPU untuk mengetahui adanya tanggapan dari masyarakat. Nantinya, kalaupun ada tanggapan kepada calon peserta yang lulus CAT akan diklarifikasi langsung kepada para peserta kebenarannya. “Ya karena aduan masyarakat atau tanggapan itu belum tentu benar, makanya dalam wawancara kita klarifikasi kalau memang ada tanggapan, “tandasnya.
Jurnalis : Rusdi