FOKUS CILEGON. (Fp) – Persatuan Pendekar Persilatan Seni dan Budaya Bandrong dan Kesti TTKKDH Kota Cilegon mendukung kedua Lingkungan Warnasari Bersatu – Rawa Arum Bersatu terkait pemutusan kerja sama secara sepihak yang dilakukan terhadap PT Krakatu Osaka Steel. Selasa (04/02/20).
Gugatan terus dilakukan kedua lingkungan terhadap PT Osaka dimana PT Osaka telah meneruskan kerja sama dengan PT Allba Baja Banten dengan memberikan data palsu kepada pihak PT Osaka, dan membawa nama kedua lingkungan terutama membawa nama Pemerintahan Warnasari dimana surat persetujuan kedua lingkungan di tanda tangani oleh kelurahan Samang raya, saat di temui Fokuspriangan.com di salah satu cafe di Cilegon.
Warnasari bersatu dan Rawa Arum Bersatu akan terus melakukan upaya-upaya agar pihak PT Krakatau Osaka Steel benar-benar memutuskan kontrak kerja sama dengan PT ALBA Baja Banten. Kedua lingkungan di dukung penuh oleh persatuan pendekar persilatan Bandrong serta Kesti TTKKDH Kota Cilegon.
“Kami masyarakat Warnasari Bersatu. Dimana PT KOS telah menghianati komitmen terhadap kedua lingkungan Yaitu Warnasari dan Rawa arum, kami masyarakat meminta kepada Walikota Cilegon agar secepatnya memanggil Dirut PT KOS, agar segera bertemu dan musyawarah dengan kedua lingkungan, jika bicara data kita punya data real bahwa PT Alba Baja Banten telah melakukan manipulasi data dan mengatas namakan kedua lingkungan. Ini yang harus di kaji ulang oleh pihak PT KOS dan Walikota Cilegon harus secepetanya memanggil Dirut PT KOS” tegasnya Mas Mulyana.
Pada beberapa hari yang lalu telah dilakukan mediasi terhadap pihak PT KOS, Asda II, Warnasari Bersatu, Rawa arum Bersatu, dan Walikota Cilegon. Mediasi yang dilakukan beberapa hari, yang lalu dilakukan di Ruang kerja Walikota Cilegon. Menurutnya Walikota Cilegon akan memanggil Dirut PT KOS untuk mengklarifikasi polemik yang sedang terjadi. Pada sampai saat ini Walikota Cilegon belum bisa menghadirkan Dirut PT KOS untuk mengklarifikasi.
“Kami berharap kepada Bapak Walikota Cilegon sebagai orang tua kami masyarakat Cilegon untuk segera memanggil Dirut PT KOS agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan tidak menggantung, karena PT Alba Baja Banten sudah mamanipulasi data dukungan terhadap kedua lingkungan yang telah mengatas namakan masyrakat Warnasari dan Rawa arum,” ucapnya Maryadi.
Kedua lingkungan telah di dukung penuh oleh kebudayaan pencak silat Bandrong dan Kesti TTKKDH Kota Cilegon, guna menggugat PT KOS dan PT Alba Baja Banten yang telah melanggar kesepatan dan manipulasi data dukungan.
“Sampai saat ini Kesti TTKKD masih solid untuk mendukung kedua lingkungan Warnasari dan Rawa Arum, dan saya menghimbau khususnya Walikota Cilegon. Apa yang terjadi pada saat ini merupakan gejolak yang berada di masyarakat Warnasari dan Rawa arum. Supaya Walikota Cilegon bisa mengambil sikap yang bijak akan permaslahan ini, karena kepentingan masyarakat adalah segala-galanya dan kami Kesti TTKKDH mendukung penuh terhadap Warnasari dan Rawa arum Bersatu. Dan kami berharap Walikota segera maminggil Dirut PT KOS jangan sampai di tunda-tunda agar bisa segera di klarifikasikan dan bisa memutus kontrak kerja sama dengan PT Alba Baja Banten,” tandasnya Ketua Kesti TTKKDH Kota Cilegon Halusi.
Dalam pertamuan Musyawarah Warnasari Bersatu bersama kedua kebudayaan pencak silat tersebut, ketua kebudayaan pencak silat Bandrong mengungkapkan kepada Fokuspriangan.com.
“Atas nama Ketua Persilatan Bandrong Kota Cilegon menghimbau kepada pemerintah khusunya Bapak Walikota Cilegon, agar supaya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan segera mungkin. Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka Budaya persilatan Bandrong dan Kesti TTKKDH Kota Cilegon akan melakukan aksi demo di PT KOS dan kemungkinan akan berlanjut di kantor Walikota Cilegon, bila mana statmen dari kedua budaya pencak silat ini tidak di dengar dan tidak di laksanakan pemanggilan terhadap Dirut PT KOS” tegasnya Ketua Bnadrong Kota Cilegon.
Hal yang sama pun diungkapkan Yayek dimana PT Krakatau Osaka Steel telah melanggar kesepakatan kepada kedua lingkungan, pasalnya PT KOS telah melakukan perpanjangan kontrak kerja sama kepada PT Alba Baja Banten dimana PT Alba Baja Banten telah mamanipulasi data dukungan.
“Ini sudah melanggar kesepakatan dimana kedua lingkungan tidak dilibatkan dan telah memanipulasi data dukungan. Kita punya data yang sangat real dimana data manipulasi tersebut digunakan PT Alba Baja Banten, saya selaku masyarakat Warnasari tidak terima dan kami akan terus menggugat kepada pihak Osaka dan pihak osaka harus memutus kontrak kerja sama dengan PT Alba Baja Banten. Jika permintaan kami tidak di dengar terhadap PT KOS, maka kami akan lakukan aski demo besar-besaran dan kita buat sejarah agar masyarakat tidak lagi di bodohi oleh oknum yang mengatas namakan lingkungan” tegasnya Yayek
Seraya menambahkan”walikota harus bersikap tegas untuk menyelesaikan polemik ini agar tdk melebar kemana mana, masyarakatpun semakin geram setelah tahu Dirut PT KOS diundang Pak Walikota tp tidak hadir, ini sama saja melecehkan walikota selaku orang tua masyarakat Cilegon dan masyarakat masih terus akan bergerak hingga ditemukannya keadilan yang hilang,” tutupnya Yayek.
Jurnalis : Aan.SGT