FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kapasitas tampungnya tinggal 1,5 hektar yang belum terpakai dari luas lahan keseluruhan 12 hektare. Hal ini, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi perlu segera mengambil langkah untuk menyikapi persoalan pembuangan sampah ini.
Dari informasi yang di peroleh menyebutkan, hingga saat ini luas lahan yang sudah terpakai seluas 10,5 hektare. Sementara, sedikitnya 150 kubik sampah dari semua daerah di Kabupaten Sukabumi masuk di TPA Cimenteng ini. “Ya, di TPA ini menampung semua sampah dari setiap daerah di Kabupaten Sukabumi termasuk dari Palabuhabratu,” kata Koordinator TPA Cimenteng, Suhendi, (04/02/20).
Suhendi mengatakan, dari luas lahan 1,5 hektare tersebut diprediksi kuat menampung sampah hingga tiga tahun mendatang. Sementara, ditargetkan TPA Cimenteng bisa menampung sampah hingga lima tahun kedepan. “Sebab itu, agar TPA ini bisa menampung semua sampah sampai lima tahun kedepan, kami berupaya untuk melakukan sistem timbun. Hal ini dilakukan agar usia TPA ini bisa berlangsung lama,” tandasnya.
Jurnalis : Rusdi