Sebanyak 339 Usulan Pembangunan Diajukan Pada Musrenbang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya

Fokus Kota Tasik Pemerintahan Sosial

FOKUS KOTA TASIK (Fp) – Setelah digelarnya Musrenbang Tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatan Tawang yang digelar mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 18 Januari 2020, dan kegiatan Pra Musrenbang pada tanggal 24 Januari 2020 yang lalu, di hari Senin (03/02/2020) digelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tawang yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan setempat.

Sekretaris Kecamatan Tawang Drs Hj Yeti Sukaeti saat laporannya menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang mengakomodasi aspirasi segenap komponen masyarakat sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata untuk satu tahun ke depan yakni tahun 2021.

“Sedangkan tujuannya yaitu :
1. Melakukan penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
2. Merumuskan dan menetapkan hasil kesepakatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tawang untuk menjadi bahan masukan penyusunan rancangan awal rencana kerja (renja) perangkat daerah sesuai kewenangannya dan rancangan awal RKPD.
3. Memilih dan menetapkan delegasi perwakilan Kecamatan yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kota,” ucapnya.

Sementara Camat Tawang Yuda Permana,S.STP., M.SI mengatakan jumlah total kegiatan usulan pembangunan hasil dari Musrenbang di tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatan Tawang yang diajukan di Musrenbang Tingkat Kecamatan ada sekitar 339 usulan.

“Kelurahan Lengkongsari mengajukan sebanyak 52 usulan, Kelurahan Cikalang mengajukan sebanyak 121 usulan, Kelurahan Tawangsari mengajukan sebanyak 32 usulan, Kelurahan Empangsari sebanyak 48 usulan dan Kelurahan Kahuripan mengajukan sebanyak 86 usulan, jumlah keseluruhan ajuan ada sekitar 339 usulan. Pada Musrenbang ini akan ditentukan skala prioritas. Karena tidak semua usulan yang diajukan pada Musrenbang Kelurahan bisa diajukan ke Musrenbang tingkat Kota,” kataYuda.

Jurnalis : H Amir