FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Setelah heboh soal Keraton Sejagat terus Sunda Empire, kini muncul lagi Kelompok King of The King di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Pemimpinnya bernama Moch Harzanto (sebelumnya diinisialkan H) ogah disebut pemimpin. Lelaki tersebut lebih senang disebut sebagai leader dari kelompok King of The King.
Muspika Kecamatan Cidahu mendatangi kediaman leader King Of The King tersebut di Kampung Babakan Pari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Harzanto mengaku senang dengan kedatangan aparat kewilayahan itu karena sudah waktunya ia membuktikan keberadaan kelompok King of The King. “Saya senang saja harus buktikan, kalau saya salah mungkin saya sudah lari. Saya enggak tahu sebenarnya soal ini, hampir selama 2 tahun saya belajar tentang keuangan. Mungkin yang paham Sri Mulyani kali ya,” kata Harzanto, Jumat (31/01/20).
Penuturan Harzanto sedikit membingungkan, karena setiap ucapannya berisi sandi berupa angka dan tahun. Keberadaan kelompoknya, menurut Harzanto, berdasarkan pada perjanjian Memorial Green Hilton, yang disebutnya sebagai perjanjian keuangan internasional. “Kami berdasar pada sertifikat yang didasari ada kata bahasa 21 lembaran, dilahirkan menyangkut perjanjian Green Hilton. Perjanjian keuangan internasional makanya ada (sertifikat) kulit namanya 4245 terkenal dengan rekening negara atau dikenal dengan rekening paduka atau Sukarno,” papar Harzanto.
Harzanto memaparkan soal rekening negara dengan kode 080264, yang menurutnya pada 2016 pernah digunakan oleh Presiden Jokowi. “Pak Jokowi mungkin pada tahun 2016 sempat menggunakan rekening ini, negara menggunakan rekening 42 sementara yang 45 belum dipakai, masih ori. Saya generasi penerus, yang dipercaya untuk melaksanakan ini,” ucapnya.
Harzanto meminta semua pihak tidak membuat fitnah terkait keberadaan kelompoknya. Ia mengklaim semua cerita itu fakta, berdasar pada sejumlah sertifikat yang ia pegang saat ini.
Jurnalis : Rusdi
pinjem duit dong