784 e-KTP telah Dicetak Bagi Pemohon di Atas 5 Bulan Lalu di Disdukcapil wilayah Cicurug

0

FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Pelayanan Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi telah mencetak sebanyak 784 keping e-KTP. Warga yang mendapatkan e-KTP itu, khusus bagi pemohon atau mendaftar di atas lima bulan lalu.

Kepala UPTD Disducapil wilayah Cicurug Sobari kepada wartawan, Rabu (29/01/20), mengatakan, sebelum dicetak daftar nama yang sudah mendaftar lima bulan ke atas itu diajukan terlebih dahulu ke Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Kemudian dinas berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merealisasikan pencetakan e-KTP yang sudah disodorkan itu.

Dia memaparkan, hari ini UPTD telah mengeluarkan KTP sebanyak 150 keping. Dari jumlah e-KTP tersebut merupakan milik warga berasal dari delapan kecamatan, diantaranya Cicurug, Ciambar, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Kabandungan, Parakansalak, Parungkuda, Cidahu.”Untuk masyarakat yang ingin mengambil KTP itu harus konfirmasi dulu ke operator, untuk memastikan sudah dicetak atau belum,” ujarnya.

Jurnalis : Rusdi

Baca Juga  Kesal Jalan Nasional Dibiarkan Rusak Sering Makan Korban Jiwa, Ratusan Warga Benda lakukan Protes Blokir Jalan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here