FOKUS CILEGON. (Fp) – Warnasari bersatu mengugat kepada pihak PT. Krakatau Osaka Steel (KOS) yang sudah memutuskan kontrak secara sepihak yang tidak disepakati oleh dua lingkungan Warnasari dan Rawa arum Kota Cilegon. Selasa (28/01/2020).
Saat di temui Fokuspriangan.com pihak Warnasari Bersatu menyampaikan bahwa tidak ada nya kesepakatan antara kedua lingkungan. Warga dari Warnasari dan Rawa Arum sudah dua kali melakukan aksi demo di PT KOS tersebut. Warnasari dan Rawa arum menyebut, kontrak kerja sama pembelian scrap tidak sesuai dengan perjanjian awal yang seharusnya melibatkan warga sekitar malah memutuskan secara sepihak.
“Kami dari warga warnasari menggugat dan menolak tender yang sudah di lakukan oleh pihak PT Krakatau Osaka Steel (KOS) memutuskan sepihak dan cacat hukum, Kami akan lakukan hearing bersama DPRD Kota Cilegon untuk menyikapi tindakan yang kurang baik terhadap dua lingkungan yaitu Warnasari dan Rawa arum,” ucapnya Zainal.
Kedua lingkungan tersebut akan melakukan demo besar-besaran jika PT Krakatau Osaka Steel (kos) tidak mememenuhi permintaan dan melakukan hubungan putus kontrak kerja sama dengan PT ALBA. Kedua lingkungan warnasari dan Rawa arum, akan terus melakukan gugatan kepada PT KOS pasalnya pihak PT Krakatau Osaka Steel (Kos) sudah melanggar perjanjian dan kesepakatan kedua lingkungan Warnasari dan Rawa arum.
Sempat ada mediasi dengan polres Cilegon, pihak PT Krakatau Osaka Steel, PT ALBA. Dan dua lingkungan Mediasi di lakukan di Porles Cilegon semalam, dimana mediasi tersebut tidak ada kesepakatan.
Team Warnasari Bersatu Yayek menyatakan kecurangan dan kelicikan antara Pihak PT Krakatau Osaka Steel dan PT ALBA tidak bisa di biarkan pasalnya perusahaan Osaka tidak bisa memberi kesejahteraan kepada kedua lingkungan Warnasari dan Rawa arum.
“PT ALBA telah melakukan kecurangan dan manipulasi dukungan dari dua lingkungan, dan memberi tanda tangan kedua lingkungan adalah dukungan setahun yang lalu bukan dukungan tahun ini, sangat di sayangkan kenapa ketika diminta mediasi dan menghadirkan yang katanya kedua lingkungan mendukung PT ALBA tidak bisa di hadirkan. Kami akan terus menggugat dan mengklaim PT ALBA dan PT Osaka terkait kecurangan dan manipulasi data dukungan kedua lingkungan. Jika tidak di dengar permintaan kedua lingkungan kami Warnasari dan Rawa arum akan melakukan aksi demo besar-besaran” tegasnya Yayek
Warga menyebut, PT Krakatau Osaka Steel (KOS) sudah tak menganggap warga ring satu. Hal itu terbukti dengan diberikannya kontrak pembelian scrap kepada PT ALBA yang bukan dari rekomendasi warga sekitar.
“Dulu PT KOS pernah berjanji bahwa perusahaan yang didukung masyarakat lingkungan akan ditunjuk , tapi ini faktanya tidak. Kami benar-benar kecewa, dan kami kedua lingkungan akan menggugat kepada kedua perusahaan terutama kepada PT Osaka yang sudah melanggar janjinya kepada kedua lingkungan” tandasnya Mas Mulyana.
Kedua lingkungan Warnasari dan Rawa arum menuntut kepada PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
1. PT Krakatau Osaka Steel (KOS) wajib mengakomodir aspirasi 2 lingkungan yaitu Warnasari dan Rawa arum.
2. Lingkungan Warnasari dan Rawa arum selama ini kerjasama dengan PT KOS untuk mengelola pekerjaan pengangkutan (pembelian) scrap eks PT KOS, dimana rekomendasi dan dukungan lingkungan Warnasari dan Rawa arum di jadikan dasar oleh PT KOS untuk memberikan kontrak ke Perusahaan yang direkomendasi oleh lingkungan Warnasari dan Rawa arum.
3. Batalkan kontrak kerja sama yang di lakukan oleh PT KOS kepada PT ALBA, yang tidak didukung oleh dua lingkungan Warnasari dan Rawa arum. Karena itu sepihak yang mengingkari komitmen PT KOS dengan lingkungan Warnasari dan Rawa arum.
4. Jika aspirasi dua lingkungan tidak di dengar oleh PT KOS, kami dua lingkungan akan menggugat PT KOS dan akan melakukan aksi demo besar-besaran. Karena PT ALBA sudah melakukan manipulasi data dukungan, pasalnya dukungan yang di berikan PT ALBA kepada Pihak Osaka adalah dukungan setahun yang lalu. Ini sudah menyalahi aturan.
Jurnalis : Aan.SGT
#Sampai berita di terbitkan pihak Osaka belum bisa di konfirmasi oleh Fokuspriangan.com.