FOKUS KAB CIAMIS. (Fp) – Ratu Pelangi Indonesia (RPI) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba serempak dibeberapa tempat.
Lima tempat eks Kewadanaan yang ada di Kabupaten Ciamis yaitu di Kecamatan Ciamis, Kecamatan Kawali, Kecamatan Panjalu, Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Banjarsari jadi tempat digelarnya sosialisasi ini yang pelaksanaannya serempak pada waktu yang sama.
Menurut Ketua Penyelenggara dari RPI, Susi Anggraini bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Tambaksari, Selasa (28/01/20)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap generasi penerus terutama pelajar supaya tidak terkena bahaya narkoba,”jelasnya.
“Sosialisasi Bahaya Narkoba, di laksanakan secara road show ke beberapa daerah di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Indonesia masuk dalam darurat narkoba dan menjadi pasar narkoba. Bila pemerintah didukung masyarakat mengkampanyekan narkoba, serta ikut berperan aktif dalam menanggulanginya tentu akan lebih mudah. Sebab jika generasi muda khususnya pelajar sudah terkena oleh narkoba, maka rusak pula generasi penerus bangsa kedepannya,”
Susi mengungkapkan bahwa para pelajar merupakan objek yang rentan menggunakan narkoba, mereka kerap dijadikan sasaran oleh pengedar narkoba. “Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan wawasan dan pemahaman yang nantinya bisa menjadi daya tangkal dalam menolak narkoba”, pungkas Susi.
Sementara ditempat yang sama menurut perwakilan dari Disdik Kabupaten Ciamis yang juga sekaligus Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Tambaksari, Suhaya Saputra, M.Pd., menyampaikan asprasinya, karena dengan kegiatan ini para guru mendapatkan wawasan baru tentang apa itu narkoba, bagaimana dampak buruknya apabila disalahgunakan.
Berharap dengan mengikuti kegiatan ini para guru yang hadir bisa menyampaikan kembali kepada para peserta didik di sekolahnya masing-masing sehingga tidak hanya guru saja yang mengetahui tentang narkoba itu tetapi lebih luasnya lagi para pelajar pun dapat mengetahuinya dan sekaligus mampu menjauhi narkoba”, pungkas Suhaya.
Selanjutnya menurut Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M., mengatakan pelaksanaan kegiatan P4GN yang di gagas oleh RPI adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104 sebagai wujud nyata peran serta masyarakat dalam menciptakan masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“BNNK Ciamis menugaskan para penyuluh untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut”, tambah Deny.
“Indonesia sampai saat ini masih darurat narkoba dan menjadi pasar narkoba, bila pemerintah didukung masyarakat untuk mengkampanyekan narkoba, tentu akan lebih mudah. Sebab jika generasi muda dan pelajar sudah terkena oleh narkoba, maka generasi penerus bangsa pun akan ikut rusak masa depannya. Diselenggarakan di lima tempat wilayah eks Kewadanaan dengan menghadirkan para guru pengajar/pendidik di tingkat SLTP, SD, dan juga PAUD diharapkan mereka dapat menyampaikan kembali Kepada siswa/i pelajarnya untuk memberikan pemahaman agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba”, lanjut Deny.
” Peran serta RPI sangat membantu penyampaian pemahaman tersebut kepada masyarakat, diharapkan para penggiat-penggiat lainnya dapat mengikuti kegiatan P4GN secara masif,”pungkas Deny.
Jurnalis : Alvine NR