FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Berdasarkan data yang tercatat di Kecamatan Jampangtengah, dari seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Jampangtengah, paling banyak perusahaan yang bergerak dalam aktivitas tambang galian C berada di wilayah Desa Padabeunghar. Pasalnya, di wilayah desa tersebut memiliki banyak potensi sumber daya alam. Seperti batu gamping.
“Di wilayah Desa Padabeunghar ini, terdapat sektiar 28 perusahaan tambang galian C. Mereka melakukan tambang untuk kebutuhan pembakaran batu kapur,” jelas Camat Jampangtengah, Sabar Suko, ketika ditemui di rumahnya, Minggu (26/01/20).
Dengan meningkatnya intensitas curah hujan, maka pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah tersebut agar melakukan upaya pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatannya dengan berpedoman pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
“Semua perusahaan tambang di wilayah Desa Padabeunghar ini, wajib melakukan penataan, sehingga dalam aktivitasnya tidak menghambat dan mengganggu lingkungan sekitar. Apalagi, pada musim hujan seperti ini, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan perusahaan dapat menjadi persoalan di masyarakat,” ucapnya.
Himbauan tersebut, sambung Sabar, sengaja dilakukan selain tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, juga sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan pemerintah Kecamatan Jampangtengah dalam menanggulangi resiko bencana alam.
“Kami sudah mengintruksikan anggota Satpol PP untuk menyebarkan surat himbauan itu kepada seluruh perusahaan yang ada di Desa Padabeunghar. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kendala maupun kejadian yang dapat membahayakan semua pihak, khususnya kepada warga disana,” ujar Sabar.
Jurnalis : Rusdi