FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Anggaran dana desa yang diturunkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan pembangunan pembangunan lainnya masih terus dinanti oleh setiap desa yang ada di kabupaten. Seperti halnya desa Sukamanah kecamatan Cigalontang yang menerapkan anggaran dana desa tahap tiga tahun 2019 untuk bangun infrastruktur jalan lingkungan, kirmir yang berlokasi di kampung Cipalembuan, Kampung Parakan panjang dan kampung Suka birus dengan besarnya Anggaran Rp. 89.634.000,.
Ajid selaku tim pelaksana kegiatan (TPK) desa Sukamanah mengatakan anggaran dana desa tahap tiga dialokasikan untuk pembangunan kirmir jalan lingkungan dengan mengajak masyarakat setempat untuk bersama sama melakukan kegiatan pembangunan ini dengan tidak lepas dari memberikan upah, harga ongkos kegiatan ( HOK ).
Ajid menambahkan pihaknya selalu terbuka kepada masyarakat selalu mengedepankan transparansi dalam segi anggaran yang turun ke desa Sukamanah.
Ajid berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat agar lebih bisa menjaganya sehingga manfaat dari adanya pembangunan kirmir jalan lingkungan ini benar-benar dirasakan manfaatnya,”pungkasnya.
Jurnalis : Wawan/Iwan