FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Masih maraknya penambangan ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, membuat geram Perum Perhutani Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sukabumi bersama TNI, Polri, Muspika Kecamatan Lengkong. Pasalnya, selain dapat membahayakan keselamatan, keberadaan galian tambang ilegal ini juga dapat merusak lingkungan. Rabu (22/01/20).
Petugas gabungan melakukan operasi tambang ilegal di Blok Cipelengkung, Desa/Kecamatan Lengkong.
Perwira Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Polhut) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sukabumi, AKP M Saepul Rahman mengatakan, operasi tambang ilegal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh petugas.
Namun, masih ada masyarakat yang membandal melakukan aktivitas tambang ilegal. “Sebab itu, saat ini kami bersama petugas gabungan melakukan penertiban tambang ilegal ini. Namun, hasilnya kami tidak menemukan para penambang di lokasi,” ungkap Saepul.
Menurutnya, beberapa tambang ilegal yang saat ini ditertibkan oleh petugas gabungan karena dapat membahayakan keselamatan para penambang. Selain itu, petugas juga memasang spanduk larangan penambangan ilegal.“Jika masyarakat masih melakukan penambangan secara ilegal, kami akan secara tegas menindaknya sesuai dengan Undangundnag yang berlaku,” tegasnya.
Jurnalis : Rusdi