Polres Cianjur Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor di Wilayah Hukum Polres Cianjur

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Polres Cianjur melaksanakan Press Release Tindakan Pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) terjadi di wilayah hukum kab.Cianjur yang langsung memimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. di depan Lobby Polres Cianjur, Selasa (21/01/20).

Pada Press Release tersebut Kapolres Cianjur didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, Paur Humas, Bupati yang diwakili Sekda Bpk. Aban Subandi, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB cianjur.

Adapun 26 tersangka berinisial yang berinisial Ed, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, K.

AKBP Juang Andi Priyanto S,I,K, SH, M,Hum, mengatakan, ke pada media, menyampaikan. Dengan Barang Bukti, 36, unit sepeda motor dari berbagai jenis dan tipe merek sepeda motor,1 unit kendaran roda 4, mobil pick up merek Suzuki ST 150 tahun 2015, warna hitam no .pol F 8592 YA,12, buah anak kunci leter T, 11 buah, berapa buah kunci kendaraan sepeda motor, beberapa lembar STNK kendaran, 1 unit Amplifier, 1 buah microphone, 1unit di DVD merk aston, 2 buah samurai,1 golok 1 batang besi pagar,”ucapnya.

Modus Operasi tersangka yaitu para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara, Merusak rumah kunci kendaraan yang sedang terparkir, Masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup kemudian merusak rumah kunci kendaraan, Merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, Menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah

Bagi pelaku di kenakan pasal 365 KUHP, pasal 363 KUHP, pasal 55 KUHP, pasal 56, KUHP, pasal 480 KUHP, dengan ancaman 5 sampai 15 tahun.

Setelah mengetahui kendaraan curiannya berada di Mapolres, korban pencurian kendaraan bermotor bisa mendatangi Makpolres untuk membawa surat kelengkapan, bila ada yang tlp mengatas namakan polisi jangan tanggapi,”pungkasnya.

Jurnalis : Tomi