Jajaran Polsek Agrabinta Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Amankan Tujuh Tersangka

Fokus Cianjur Hukum dan Kriminal Sosial

FOKUS CIANJUR. (Fp) – Jajaran Polsek Agrabinta ungkap Kasus pengeroyokan dan amankan tujuh tersangka yang mengakibatkan Teguh mengalami menderita luka pukul dan luka bacokan.

“Ketujuh tersangka yang kita amankan RA, RR, M, ERK, Al, FD, EA, sementara dua orang masih dalam perncarian orang (DPO) berinsial ST, SI.,”ucap Kapolsek Agrabinta AKP Ipid. A. Saputra, S.IP, Sabtu (18/01/20).

Lanjut Kapolsek, Berdasarkan keterangan para pelaku, kejadian berawal dari perkelahian di kebun sawit di lingkungan perkantoran perkebunan PTPN VIII Agrabinta pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 pukul 09.00 wib, yang mana bermula pelaku aras nama RA (18) mengambil dasi korban an. Teguh yang pada saat itu bersama temannya FW, sehingga terjadi perkelahian tidak imbang 2 lawan 1, RA merasa kalah tetapi berhasil membawa dasi korban sdr. Teguh, RA memeberi tahu temannya di sekolah MAN Leles dan janjian menunggu Teguh dan FW di Jalan Lintas Kp. Cikananga,

Ketika di TKP sekitar pukul 11.30 wib mereka bertemu dan masing-masing sudah membawa peralatan gear bekas/Sajam baik FW cs maupun RA cs.

Terjadilah perkelahian tidam imbang 2 lawan 9, sehingga pihak pelapor sdr. Teguh Putra Ismawan menderita luka pukul dan luka bacokan. Barang Bukti yang digunakan perkelahian kedua pihak belum berhasil diamankan, menurut keterangan para pelaku BB di bawa oleh sdr. ST (ASUL) yang hingga saat ini masih dalam pencarian,”ucapnya.

Jurnalis : Tomi